Berita Trenggalek
Tekan Wabah PMK saat Idul Adha, Petugas Gabungan Perketat Peredaran Ternak di Perbatasan Trenggalek
Pengetatan itu diharapkan menjadi penyeimbang agar aktivitas jual beli hewan kurban tetap bisa berjalan
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Keputusan Pemkab Trenggalek untuk tidak menutup pasar-pasar hewan menjelang Idul Adha, Sabtu (9/7/2022) nanti, diimbangi dengan pengetatan terhadap lalu lintas dan peredaran sapi. Pemantauan pun dilakukan lebih ketat agar penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak menyebar lebih luas.
Pengetatan terhadap lalu lintas hewan kurban itu melibatkan personel Polres Trenggalek, Dinas Pertanian, dan pihak terkait lainnya di beberapa titik pengecekan dari lokasi menuju pasar hewan.
Pengetatan itu diharapkan menjadi penyeimbang agar aktivitas jual beli hewan kurban tetap bisa berjalan dan penularan PMK bisa ditekan.
Kasi Humas Polres Trenggalek, Iptu Suswanto mengatakan, pengecekan lalu lintas hewan ternak dilakukan di pintu masuk kabupaten. Yakni perbatasan Trenggalek - Ponorogo, perbatasan Trenggalek - Tulungagung, dan perbatasan Trenggalek - Pacitan.
Suswanto menjelaskan, personel yang bertugas di perbatasan terdiri dari beberapa unsur. Antara lain polisi, TNI, Dinas Peternakan, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
"Setiap kendaraan yang membawa hewan ternak dari luar Trenggalek akan dihentikan dan diperiksa oleh petugas. Pemeriksaan itu untuk memastikan tidak ada hewan yang terpapar PMK," kata Suswanto, Selasa (5/7/2022).
Proses pengecekan dan penyekatan itu dilakukan secara berkala, secara acak. “Khususnya hari dan jam operasi pasar hewan di masing-masing wilayah," ucapnya.
Selain itu, pengecekan juga dilakukan di pasar hewan yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Trenggalek.
Beberapa tim gabungan lain juga turut membantu petugas kesehatan hewan untuk proses vaksinasi sapi. "Dari penyekatan hari ini, tidak ditemukan hewan ternak yang terinfeksi PMK," ujarnya. *****