Idul Adha 2022
Idul Adha 2022, Masjid Besar di Kota Batu Tak Selenggarakan Pemotongan Hewan Kurban
PMK banyak menyerang sapi perah di Kota Batu. Kondisi ini sangat merugikan bagi para peternak.
Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BATU - Seluruh masjid besar di Kota Batu direncanakan tidak akan menyelenggarakan pemotongan qurban untuk mengantisipasi potensi penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
PMK banyak menyerang sapi perah di Kota Batu. Kondisi ini sangat merugikan bagi para peternak.
Jika ada warga yang hendak berkurban, diimbau untuk melakukan penyembelihan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.
Dewanti memperkirakan hampir seluruh populasi sapi di Kota Batu sudah terpapar virus PMK. Kasus penularan kepada hewan kambing dan domba sejauh ini belum ditemukan.
"Kalau kambing tidak ada masalah tetapi tetap harus ada surat keterangan sehat dari dokter hewan. Nanti yang jelas masjid-masjid besar tidak menyediakan tempat penyembelihan kurban," tegas Dewanti, Senin (4/7/2022).
Baca juga: Pendamping Keluarga Jadi Pioner Pencegahan Stunting di Kabupaten Trenggalek
Pemotongan kurban di RPH menjadi solusi, selain tempatnya aman, pengawasannya juga mudah.
Meski begitu, pemotongan kambing secara mandiri, tidak di masjid bisa dilakukan warga.
Pemotongan tersebut harus mengikuti protokol, utamanya untuk memastikan bahwa hewan yang akan diqurbankan betul-betul sehat.
"Pastikan hewan kurbannya sehat tapi sebisa mungkin lebih baik di RPH saja," tegasnya.
Sudah ada 92 titik di Kota Batu yang menjadi lokasi pemotongan hewan. Di sisi lain, lokasi penjualan hewan dibatasi antaranya di Kelurahan Temas, Sisir, Ngaglik, Desa Sidomulyo, Oro-Oro Ombo, Telekung dan Pasar Hewan Patok.
Diungkapkan Kabid Peternakan dari Dispertan Kota Batu, Sri Nurcahyani Rahayu, tempat penjualan hewan akan diawasi cara ketat.
Petugas juga akan melakukan disinfektan di lokasi.
"Setiap kotoran ternak harus langsung dipendam. Kami akan sosialisasikan kepada pedagang," paparnya.
Selain itu, setiap hewan ternak yang akan dijual harus memiliki surat keterangan sehat dari dokter hewan.
Jika tidak memiliki gejala klinis, maka boleh diperdagangkan.
"Meski memang sesuai anjuran, PMK juga bisa saja menyerang kambing hingga babi. Tapi yang lebih parah memang pada sapi," paparnya.
Kepala DPKP Kota Batu, Heru Yulianto menambahkan, jelang Idul Adha tim kesehatan hewan DPKP Kota Batu sudah turun ke tempat-tempat penjualan hewan kurban untuk memantau kondisi kesehatan.
Tim tersebut akan terus bergerak ke tujuh lokasi penjualan hingga 13 Juli mendatang.
"Setelah dilakukan pengecekan, untuk hewan yang kondisinya sehat akan kami beri neck tag. Kemudian apabila hewan itu laku dan mau dibawa ke suatu daerah oleh pemiliknya, maka harus dilampirkan SKKH. Kalau tidak dilampirkan SKKH tidak boleh di bawa," sebutnya.
Karena ada wabah PMK, masa berlaku SKKH tahun ini hanya satu hari.
Beda lagi dengan tahun-tahun sebelumnya ketika masa aktif SKKH hingga satu bulan.
"Sekarang ada PMK. Bisa-bisa hari ini hewan kondisinya sehat tapi besok sudah tidak," kata Heru.
Lebih lanjut, berdasarkan inspeksi kesehatan di tujuh lokasi penjualan hewan kurban di Kota Batu Jumat kemarin.
Tim kesehatan hewan DPKP Kota Batu tidak menemukan satupun bakal hewan kurban yang kondisinya kesehatannya kurang baik.
"Alhamdulillah hasilnya sehat semua. Kalau hewan kondisinya tidak sehat akan langsung kami keluarkan," tutur dia.
Kabag Ops Polres Batu, Kompol Novian Widyantoro menyatakan, meski Pemkot Batu mengizinkan dan membuka tujuh tempat untuk berjualan hewan kurban.
Peraturannya masih sama dengan sebelumnya, hewan kurban dari luar Kota Batu tidak diizinkan masuk.
"Tidak boleh ada hewan keluar masuk Kota Batu. Karena itu kami sudah mengerahkan petugas jaga di setiap pos yang ada di Kota Batu," katanya.
Sejumlah pos penyekatan hewan itu berada di Pos 90 atau Alun-alun Kota Batu, Pos Pendem, Balai Desa Junrejo, Balai Desa Pandanrejo dan wilayah Kelurahan Songgokerto.
Di setiap pos, pihaknya mengerahkan 10 personil untu melakukan penjagaan.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA