Kartu Prakerja
Cara Sambungkan E-Wallet LinkAja untuk Cairkan Insentif Kartu Prakerja dan Solusi jika Masih Gagal
Penerima Kartu Prakerja khususnya gelombang 34 bisa menggunakan LinkAja untuk mencairkan insentif. Bagaimana menyambungkannya? Simak di artikel ini
Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.CO.ID - Setelah lama tak bisa digunakan, dompet digital (e-wallet) LinkAja akhirnya bisa kembali digunakan untuk mencairkan insentif Kartu Prakerja.
Kabar ini disampaikan penyelenggara Kartu Prakerja melalui unggahan terbaru Instagram @prakerja.go.id, Jumat (2/7/2022) malam.
Dijelaskan dalam kolom keterangan, penerima Kartu Prakerja khususnya gelombang 34 bisa menggunakan LinkAja untuk mencairkan insentif.
Kendati begitu, penerima Kartu Prakerja gelombang 34 harus menyambungkan e-wallet LinkAja ke akun Prakerja mereka.
Bagaimana cara sambungkan e-wallet LinkAja?
Sebelumnya, peserta diminta untuk melakukan upgrade aplikasi e-wallet yang mereka gunakan.
Seperti dijelaskan admin @Prakerja.go.id pada Selasa (12/5/2020) lalu, ada pertanyaan pendaftar tantang upgrade e-wallet.
Pendaftar tersebut mengaku sudah melakukan upgrade e-wallet tapi di dashboard www.prakerja.go.id masih muncul perintah untuk malakukan upgrade.
Sedangkan seperti yang diketahui insentif kartu pra kerja tak bisa cair jika e-wallet tak diupgrade.
"Min e-walletnya sudah terupgrade tapi di dashboard masih disuruh buat upgrade"
Pertanyaan inipun dijawab oleh admin @prakerja.go.id.
Menurut admin, jika sudah upgrade dan NIK di e-wallet sudah sama dengan NIK di akun pra kerja, maka perintah itu bisa diabaikan.
"Jika memang sudah diupgrade, dan NIK pd ewallet sudah sama dengan NIK saat kamu mendaftar Kartu Prakerja, mohon abaikan notifikasi tersebut. Terima kasih," tulis admin @prakerja.go.id.
Berikut SURYA.CO.ID rangkum cara upgrade e-wallet OVO, LinkAja, dan Go-pay.
1. Cara Upgrade LinkAja
Berikut cara mengupgrade aplikasi e-wallet Link Aja:
1. Klik "Akun", klik "Tipe Akun", dan klik "Upgrade Full-Service"
2. Lengkapi data diri, seperti nama ibu kandung dan NIK KTP
3. Ambil foto sesuai instruksi. Pastikan foto wajah serta KTP terlihat jelas dan tidak buram
2. Cara Upgrade OVO
Untuk mengupgrade e-wallet OVO, bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Klik banner "Upgrade" pada halaman utama aplikasi OVO atau masuk ke menu "Profile" dan klik menu "Upgrade"
2. Isi semua data dengan lengkap dan benar sesuai KTP
3. Unggah foto KTP dan swafoto kamu. Pastikan foto wajah serta KTP terlihat jelas dan tidak buram.
3. Upgrade GoPay
Sementara itu, untuk mengupgrade e-wallet GoPay, berikut langkah-langkahnya:
1. Klik "Lainnya" pada menu GoPay, Klik "Upgrade ke GoPay Plus", dan klik "Upgrade sekarang"
2. Unggah foto KTP dan swafoto kamu. Pastikan foto wajah serta KTP terlihat jelas dan tidak buram
3. Pilih "Kirim Dokumen"
Itulah cara mengupgrade Link Aja, OVO, dan GoPay untuk mencairkan dana insentif kartu Pra Kerja yang bisa dilihat di www.prakerja.go.id.
Nantinya, uang yang sudah di e-wallet dapat ditarik tunaikan melalui berbagai ATM.
Solusi jika Gagal Sambungkan E-Wallet
Ada solusi yang bisa dilakukan untuk mengatasi gagal menyambungkan E-wallet kartu prakerja.
1. Pastikan sudah memasukkan nomor rekening atau nomor HP dengan benar dan OTP sesuai.
2. Wajib memakai NIK sendiri yang terdaftar di akun Kartu Prakerja dan tidak boleh memakai NIK orang lain.
3. Pastikan sudah meng-upgrade akun E-wallet.
4. Terkait insentif gagal cair lantaran e-wallet tidak tersambung dengan rekening, penerima kartu Prakerja bisa menghubungi kontak pengaduan yang tersedia.
Namun, kontak pengaduan tersebut disesuaikan dengan rekening dan e-wallet yang digunakan oleh penerima kartu Prakerja.
Kontak pengaduan BNI 46 : 1500046
Kontak pengaduan GOPAY : customerservice@gojek.com
Kontak pengaduan OVO : 1500696
Kontak pengaduan DANA : 1500445
Kontak pengaduan Link Aja : 150911
Kontak pengaduan Kartu Prakerja : 0800 150 3001
Update berita terbaru di Google News SURYA.co.id
