Berita Tuban

Bripka Oskar Tewas setelah Dihantam Minibus, Pengemudi Diperiksa Maraton di Polres Tuban

Bripka Oskar Yudha Leberta (39) anggota Polsek Parengan tewas setelah kecelakaan di Jl. Soko-Parengan Tuban

Penulis: M. Sudarsono | Editor: irwan sy
Polres Tuban
Polisi saat olah TKP kecelakaan yang menyebabkan nyawa anggota polwan melayang di Jalan Soko-Parengan, Desa Pandanagung, Soko, Jumat (1/7/2022). 

Berita Tuban

SURYA.co.id | TUBAN - Bripka Oskar Yudha Leberta (39) anggota Polsek Parengan tewas setelah kecelakaan di Jl. Soko-Parengan, Desa Pandanagung, Kecamatan Soko, Jumat (1/7/2022), sekitar pukul 07.20 WIB. 

Anggota polisi asal Desa Babagan, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, mengendarai motor dinas Polri nopol X-2905-59 dari timur dihantam dari arah berlawanan minibus Daihatsu Xenia nopol H-9071-HQ. 

Mobil tersebut dikemudikan Dodi Luqman (29) berpenumpang Ahmad Heri Maulana Ferdian (25) asal Desa Geneng, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara. 

Saat itu korban akan berangkat menuju Polsek Parengan, tempat berdinas. 

"Pengemudi xenia sudah diamankan," kata Kanit Laka Sat Lantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono dikonfirmasi perkembangan kecelakaan tersebut. 

Eko menjelaskan, pengemudi saat ini sudah diperiksa di unit laka satlantas Polres Tuban untuk dimintai keterangan. 

Disinggung apakah sudah berstatus tersangka, perwira pertama itu menjawab belum. 

"Baru diperiksa, masih dikembangkan," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Bripka Oskar mengendarai motornya dari arah timur. 

Saat bersamaan, datang mobil Daihatsu Xenia nopol H-9071-HQ yang dikemudikan Dodi Luqman (29) berpenumpang Ahmad Heri Maulana Ferdian (25) asal Desa Geneng, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, melaju dari arah barat. 

Mobil tersebut berusaha menyalip motor yang tidak diketahui identitasnya, hingga mengakibatkan kecelakaan

"Mobil gerak ke kanan masuk lajur kanan, kemudian mengalami kecelakaan lalu lintas dengan motor yang dikendarai anggota Polsek Parengan. Bripka Oskar meninggal di lokasi," kata Kanit Laka Sat Lantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono dikonfirmasi. 

Ia menjelaskan, pengemudi lalai saat berusaha mendahului kendaraan di depannya hingga mengakibatkan kecelakaan

Selain merenggut nyawa anggota polisi, kecelakaan juga membuat penumpang mobil Ahmad Heri Maulana Ferdian mengalami luka ringan. 

Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan pertolongan, memeriksa sejumlah saksi dan olah TKP. 

"Barang bukti yang kita amankan motor dan surat-surat kendaraan, kita juga memeriksa saksi. Untuk kerugian materi Rp 5 juta," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved