Berita Tulungagung

Istrinya Tewas Tak Wajar, Suami di Tulungagung Jadi Tersangka, Polisi: Dipicu Masalah Ekonomi

Dipicu masalah ekonomi, suami istri di Tulungagung saling cakar. Sang istri dicekik dan terjatuh ke arah tangga. Ini Kronologi lengkapnya.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto menanyai Warsito (50) tersangka kasus KDRT yang menewaskan istri tersangka di Desa Besole, Kecamatan Besuki, Senin (27/6/2022). 

"Hasilnya memang dipastikan, korban meninggal secara tidak wajar. Sehingga kami melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebabnya," papar Handono.

Hasil autopsi menunjukkan, korban meninggal dunia karena cekikan. Diduga saat korban jatuh ke  tangga, nafasnya sudah berhenti dan paru-parunya menutup karena cekikan. 

Polisi menemukan kulit Warsito di kuku korban, bukti telah terjadi perkelahian. Ujung kuku korban pun dipotong sebagai barang bukti.

Penyidik menjerat Warsito dengan pasal 44 ayat (1) dan (3) Undang-undang Penghapusan KDRT, dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 45 juta.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved