PPDB Jatim 2022

Kriteria Pemeringkatan Jalur Prestasi Nilai Akademik PPDB Jatim 2022, Segera Daftar jika Ingin Lolos

Berikut ini kriteria pemeringkatan Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA/SMK untuk PPDB Jatim 2022. Segera daftar jika tak ingin gagal

Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
ppdbjatim
Daftar PPDB Jatim 2022 

3. Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMK sebanyak 65 persen (enam puluh lima persen) dari pagu sekolah yang berasal dari dalam dan/atau luar zona.

4. Calon peserta didik baru jenjang SMA dapat memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya di dalam zona atau 2 (dua) di dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.

5. Calon peserta didik baru jenjang SMK dapat memilih paling banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.

6. Mata pelajaran yang digunakan untuk Jalur Prestasi Nilai Akademik adalah:

- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

Untuk sekolah keagamaan, mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti merupakan rata-rata dari sub mata pelajaran

- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

- Bahasa Indonesia

- Matematika

- Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

- Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

- Bahasa Inggris.

7. Rerata Nilai Rapor merupakan Rerata Nilai Rapor dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) dan berasal dari Nilai Pengetahuan (KI-3) saja.

8. Nilai Akreditasi (angka) SMP/Sederajat adalah diambil dari laman bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi.

9. Bagi SMP/Sederajat yang masa berlaku akreditasi habis, maka menggunakan nilai akreditasi yang terakhir.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved