KKB Papua
ANCAMAN KERAS KKB Papua Egianus Kogoya untuk Pejabat yang Dukung Pemekaran DOB, Videonya Viral
Berikut ancaman keras KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya kepada pejabat yang mendukung pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya melayangkan ancaman keras terkait pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
Ancaman tersebut mereka tujukan kepada para pejabat di Papua yang mendukung kebijakan tersebut.
Hal ini tampak dalam video pernyataan langsung Egianus Kogoya yang viral di media sosial.
Pernyataan tersebut disampaikan Panglima KKB Papua Egianus Kogoya dan TPNPB OPM Kodap III Ndugama melalui pesan video yang diunggah akun Rimbah Hutan 61.
Mereka dengan tegas menolak kebijakan tersebut.
Apabila dipaksakan maka Egianus Kogoya dengan KKB Papua tidak segan-segan mengincar pejabat yang mendukung DOB.
Baca juga: Anggota KKB Papua Akhirnya Janji Setia pada NKRI dan Serahkan Senjata, Ternyata Ini Alasan Mereka
"Saya tidak takut namanya Indonesia," tandas Egianus Kogoya, seperti dialnsir dari Pos Kupang dalam artikel 'Egianus Kogoya Tolak Pembentukan Daerah Otonomi Baru, KKB Papua Incar Pejabat Pendukung DOB'.
"Ada pemakaran lagi tiga provinsi, untuk siapa? Kami Kodap III menolak.
Seluruh pejabat dengar baik-baik. Seluruh Papua ini ingin merdeka. Tidak ada pemekaran lagi.
Seluruh pejabat tidak ada yang mengurus pemekaran lagi," kata Panglima TPNPB OPM Kodap III Ndugama.
Egianus Kogoya menegaskan bahwa KKB Papua tidak akan berhenti menebar teror jika pemerintah Indonesia terus mengirim prajurit TNI Polri ke Papua.
Sementara Komisi II DPR RI menggelar Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Pimpinan Komisi I DPD RI dan Pemerintah secara tertutup untuk membahas tiga rancangan undang-undang (RUU) tentang pemekaran atau pembentukan provinsi baru di Papua.
Unsur pemerintah yang hadir di antaranya, Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian PPN/Bappenas RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, serta Kementerian Keuangan RI.
Melansir Antara, ada tiga RUU tentang pembentukan provinsi baru di Papua, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
"Perkenankan saya membuka rapat Panja pembahasan RUU tentang pembentukan tiga provinsi ini dan rapat ini dinyatakan tertutup untuk umum," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/6/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/perbandingan-kekuatan-kelompok-egianus-kogoya-dan-pasukan-tni-yang-memburunya-di-papua.jpg)