Berita Tulungagung

Bobol Kotak Amal Masjid di Tulungagung, Pemuda Trenggalek Bawa Kabur Uang Rp 5 Juta

Untuk memecahkan kotak amal itu, dia mengambil pemukul bedug dan menghantamkan ke dua kotak amal itu.

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/david yohannes
K (25) tersangka pencuri yang kotak amal Masjid Thoriqul Alaa Desa Nglampir, Kecamatan Bandung. 

“Dari penangkapan dan interogasi tersangka K mengakui dan membenarkan telah melakukan pencurian uang kotak amal sebelumnya di dalam masjid Torikul A'la Desa Nglampir serta beberapa lokasi kejadiannya lainnya,” ujarnya.

Dari aksinya mencuri uang dalam 2 kotak amal yang diperkirakan jumlah uang sebesar Rp.5.000.000

“Pelaku langsung kita tetapkan menjadi tersangka dan kita lakukan penahanan,” tegasnya.

Uang dari kotak amal telah habis dibelanjakan, polisi hanya menemukan sisa uang tunai Rp 23.000.

Sejumlah barang bukti juga disita, seperti tas selempang merek Best, sepasang sepatu, parfum Napoleon serta sepeda motor yang dipakai melakukan kejahatan.

Selain itu polisi juga mengamankan dua bekas kotak amal yang dipecahkan K sebagai barang bukti.

"Tersangka ditahan di Mapolsek Bandung untuk menjalani proses hukum," ucap Anshori.

Penyidik kepolisian menjerat K dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Jika terbukti bersalah, K terancam hukuman penjara selama 7 tahun.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved