Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE KASUS SUBANG, Tanah TKP Ternyata Bukan Milik Korban, Ini Keinginan Tuti yang Belum Tercapai
Fakta baru tentang sosok Yosef Hidayah, saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, terungkap.
SURYA.CO.ID - Fakta baru tentang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, terungkap.
Kali ini terkait tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Ternyata, tanah yang ditempati Tuti dan Amel itu bukan hak milik mereka.
Hal ini diketahui dari obrolan saudara Tuti, Lilis, Yoris Raja Amanullah, Yanti Jubaedah, Muhammad Ramdanu dan Kades Jalancagak Indra Zainal Alim dalam video yang diunggah akun youtube Misteri Mbak Suci.
Video ini diambil saat Yoris masih satu kongsi dengan Danu dan saudara-saudara ibunya.
Baca juga: TERBARU KASUS SUBANG, Kenapa Ponsel Yosef Masih Disita Polisi? Ini Alasan Minta Perlindungan Kapolri
Saat itu terlihat mereka tengah berkumpul di sebuah ruangan.
Awalnya Kades Jalancagak Indra Zainal Alim bertanya kepada Danu tentang wasiat Tuti.
"Danu, almarhum itu titip pesan apa ke Danu? pernah ngomong Danu lupa," kata Indra.
Danu lalu menjelaskan bahwa Tuti pernah mengatakan padanya tentang SMK.
"Danu fokus di SMK, gitu," ucap Danu menirukan omongan Tuti.
Jawaban itu ternyata yang tak diharapkan Indra. Dia lalu menanyakan tentang wasiat Tuti lainnya.
"Apakah pernah ngomong bahwa rumah ini untuk Yoris?," tanya Indra
"Tidak ada," sabut Danu.
Setelah itu, Lilis, saudara Tuti lalu menyahut bahwa Tuti pernah mengatakan ingin membeli tanah sendiri yang jadi tempat tinggalnya saat ini. "Karena ini tanah orang lain," kata Lilis.
Lalu, siapa pemilik tanah itu?