Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

KASUS SUBANG TERKINI, Yosef Minta Perlindungan Hukum ke Kapolri, Surat Sudah Didahului Kubu Danu

Menjelang 10 bulan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat terjadi, pihak keluarga berencanakan mengirim surat dan meminta perlindungan

Editor: Musahadah
youtube kompas tv/tribun jabar
Yosef membantah telah menyirami TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. Terbaru, Yosef meminta perlindungan hukum ke Kapolri dan meminta kasus tidak dipetieskan. 

SURYA.CO.ID - Menjelang 10 bulan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat terjadi, pihak keluarga berencanakan mengirim surat dan meminta perlindungan hukum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Hal ini beralasan karena sampai saat ini polisi belum memberikan progres signifikan terkait kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu

Surat ke Kapolri itu dimaksudkan agar kasus yang menggegerkan warga Jalancagak, Subang itu tidak dipetieskan. 

Rohman Hidayat, kuasa hukum suami dan ayah korban Yosef Hidayah, mengatakan, pihak keluarga hingga saat ini masih terus mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. 

"Harusnya polisi menyampaikan kepada kami apa yang menjadi kendala. Jangan seolah mempetieskan kasus ini yang sudah hampir satu tahun tidak ada tindak lanjutnya," ujar Rohman Hidayat, saat dihubungi melalui sambungan telepon seperti dikutip dari Tribun Jabar (grup surya.co.id), Kamis (16/6/2022). 

Baca juga: KASUS SUBANG TERBARU, Bocoran Kapolres ke Pengacara Yosef Soal BAP Danu Terkuak, Diperkuat Yoris

"Saya sudah bicara ke Pak Yosep, kami mohon ke Kapolri supaya bertindak dalam kasus ini. Tolong jangan sampai kasus ini dipetieskan, tidak ada tindak lanjut kalau memang ada permasalahan tentu itu disampaikan dengan baik. Kami menunggu apapun progres dari pihak kepolisian," katanya. 

Selain berharap agar ada perkembangan dalam kasus yang merenggut nyawa istri dan anak dari kliennya, Rohman juga akna meminta perlindungan untuk Yosef.  

"Sesegera mungkin kami akan kirim surat ke Kapolri, kami akan memohon perlindungan hukum dan paling tidak, tidak terjadi fitnah berlangsung lama seolah Pak Yosep terkait perkara ini," ucapnya.

Sudah Didahului Kubu Danu

Sebelum kubu Yosef berencana menyurati Kapolri, kubu saksi Muhammad Ramdanu lebih dulu melakukannya. 

Bahkan Danu melalui kuasa hukumnya, Achmad Taufan Soedirjo juga mengirimkan surat ke Presiden Jokowi dan Kapolda Jabar. 

Achmad Taufan Soedirjo, mengatakan sirat itu dikirimkan setelah pihaknya melakukan analisis lengkap soal kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

"Kami mengirimkan surat dengan tujuan dan harapan, semoga kasus ini segera bisa diungkap," kata Taufan dalam video yang diunggah di akun youtube Heri Susanto, Selasa (25/1/2022). 

Dalam surat ini, Taufan juga menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Presiden jokowi, Kapolri dan kapolda jabar yang telah saangat mengatensi perkara pembunuhan subang . "Harapan kasus ini segera diungkap dengan waktu segera," katanya. 

Taufan juga berharap surat ini bisa menjadi semangat bagi kepolisian untuk bisa terus mengungkap kasus ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved