Berita Surabaya
Pendaftaran PPDB SMP Surabaya 2022 Jalur Afirmasi Mitra Warga Ditutup Hari Ini, Simak Panduannya
Peserta masih bisa mendaftarkan diri hingga nanti malam pukul 23.59 WIB. Adapun pengumuman dijadwalkan pada besok, Kamis (16/6/2022).
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDP SMP Surabaya 2022 saat ini tengah berlangsung.
Terdapat sejumlah jalur penerimaan PPDB SMP Surabaya 2022, yakni jalur Afirmasi Inklusi, Afirmasi Mitra Warga (MBR), Perpindahan Tugas, Zonasi, Prestasi Rapor, dan Prestasi Lomba.
Hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran PPDB SMP Surabaya 2022 jalur Afirmasi Mitra Warga (MBR).
Peserta masih bisa mendaftarkan diri hingga nanti malam pukul 23.59 WIB. Adapun pengumuman dijadwalkan pada besok, Kamis (16/6/2022).
Berikut jadwal lengkap PPDB SMP Surabaya 2022 jalur Afirmasi Mitra Warga (MBR) melansir dari laman resmi PPDB Surabaya 2022.
Jadwal Pelaksanaan PPDB SMP Surabaya 2022 Jalur Afirmasi Mitra Warga (MBR)
Pendaftaran
Mulai: 10 Jun 2022 pukul 00.00
Selesai: 15 Jun 2022 pukul 23.59
Pengumuman: 16 Jun 2022 pukul 01.00-23.59
Daftar Ulang
Mulai: 16 Jun 2022 pukul 01.00
Selesai: 17 Jun 2022 pukul 23.59
Baca juga: PPDB Tingkat SD dan SMP di Kota Blitar Selesai, Semua Sekolah Penuhi Pagu
Panduan Pendaftaran
Adapun simak panduan pendaftaran PPDB SMP Surabaya jalur Afirmasi Mitra Warga (MBR)
1. Penerimaan CPDB jalur Afirmasi Kategori Mitra Warga (MBR) SMPN dilakukan secara online oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
2. CPDB jalur Afirmasi Kategori Mitra Warga (MBR) dapat mendaftar pada SMPN terdekat berdasarkan alamat pada KK yang sudah terverifikasi secara online.
3. PPDB melalui jalur Afirmasi Kategori Mitra Warga (MBR) diperuntukkan bagi CPDB yang berasal dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
4. Seleksi CPDB berdasarkan jarak antara sekolah dengan alamat tempat tinggal.
5. Apabila terdapat kesamaan jarak antara sekolah dengan alamat tempat tinggal, maka seleksi berdasarkan usia paling tinggi CPDB dan jika masih terdapat kesamaan, selanjutnya menggunakan waktu pendaftaran.
Persyaratan Umum Calon Peserta Didik Baru (CPDB)
Selain mengetahui panduan pendaftaran jalur Afirmasi Mitra Warga (MBR), sebaiknya juga mengetahui persyaratan umum Calon Peserta Didik Baru (CPDB). Berikut selengkapnya.
1. Persyaratan CPDB SMPN harus memenuhi persyaratan usia sebagai berikut:
a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
b. telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.
Baca juga: Alur Jadwal Pendaftaran PPDB SMP Surabaya 2022, Dindik: 30 Ribu Calon Siswa Terima PIN Pendaftaran
2. Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau bentuk lain yang sederajat.
3. CPDB SMPN wajib melakukan validasi data secara online sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan ditetapkan lebih lanjut dalam Keputusan Walikota Surabaya.
4. CPDB SMPN pada poin (3) dikecualikan bagi CPDB SMPN Jalur Afirmasi Kategori Inklusi.
5. Persyaratan usia dibuktikan dengan:
a. akta kelahiran, atau
b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
6. Persyaratan pendaftaran dan penerimaan mengikuti ketentuan sebagai berikut:
a. Kartu Keluarga (KK) yang diakui sebagai dasar pendaftaran dan penerimaan CPDB SMPN adalah KK yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
b. batas waktu dikecualikan bagi CPDB SMPN yang menjadi satu dengan orang tua kandung dalam satu KK Kota Surabaya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id