Berita Mojokerto
Lagi, Aksi Ratusan Warga Gondang Menolak Tambang Galian C, Disebut Merusak Lingkungan
Ratusan warga Dusun Seketi, Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto menggelar aksi menolak keberadaan tambang galian C.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Ratusan warga Dusun Seketi, Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, menolak keberadaan tambang galian C.
Mereka berjalan kaki menuju area tambang dengan membentangkan poster yang salah satunya berisi tulisan 'Cabut Izin Tambang Perusak Lingkungan' sembari menyuarakan penutupan galian C tersebut.
Sejumlah Polisi dan perangkat Camat hingga Pemdes setempat mengamankan di lokasi tambang galian C saat jalannya aksi protes warga.
Bukan tanpa alasan warga kembali mengelar aksi penolakan keberadaan tambang galian C, mereka geram lantaran dampaknya merusak lingkungan desa setempat. Ada lima titik tambang galian C di Desa Jatidukuh.
Disebutkan, hasil panen pun turut terdampak. Bahkan, rumah warga retak akibat aktivitas di tambang galian C tersebut.
Koordinator aksi dan Ketua Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit (PSPLM), Suwarti menjelaskan, warga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto segera mengambil sikap dan menutup aktivitas tambang galian C di desanya.
Dampak aktivitas tambang galian C itu merugikan masyarakat, merusak lingkungan seperti mengakibatkan jalan rusak, irigasi, sumber mata air keruh bahkan sejumlah tembok bangunan rumah maupun fasilitas umum retak.
"Ada tiga rumah warga yang temboknya retak dampak dari aktivitas tambang alat pemecah batu," jelasnya, Selasa (14/6/2022).
Menurut Suwarti, petani di desanya juga terdampak lantaran aktivitas tambang galian C merusak saluran irigasi.
Warga berharap Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati turun tangan dan menutup aktivitas tambang galian C tersebut.
“Kami mendesak pemerintah agar menutup galian C di Dusun Seketi,” ucap Suwarti.
Camat Gondang, Endro Wahyono saat dikonfirmasi terkait maraknya tambang galian C di Desa Jatidukuh menjelaskan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dampak galian C yang di antaranya merusak jalan dan rumah warga.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan musyawarah guna membahas penutupan tambang galian C.
"Soal penutupan ini nantinya kita bicarakan dengan kepolisian, bagaimana teknisnya, karena kalau galian C ini bukan rana kami dan termasuk izin dari Kementerian," bebernya.
Senada dengan Camat, Jaenal Arifin Kepala Desa setempat menambahkan aspirasi dari warga akan disampaikan dalam forum musyawarah terkait keberadaan tambang galian C ini.
Namun, Pemdes tidak memiliki wewenang menutup aktivitas tambang galian C tersebut.
"Kami akan musyawarah desa terkait keluhan warga, kalau menutup bukan kewenangan pihak desa," pungkasnya.