Berita Gresik

Tersangka Kasus Pernikahan Manusia dengan Domba di Gresik Bisa Lebih dari 4 Orang

Kasus pernikahan manusia dengan domba saat ini sedang ditangani Polres Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: irwan sy
Istimewa
Tangkapan layar video pria di Gresik menikahi domba betina. 

Berita Gresik

SURYA.co.id | GRESIK - Kasus pernikahan manusia dengan domba saat ini sedang ditangani Polres Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz mengatakan, penetapan tersangka bisa lebih dari empat orang yang kemarin bertaubat di MUI Gresik.

Diketahui MUI Gresik telah mengeluarkan sikap, pernikahan manusia dengan domba adalah penodaan atau penistaan agama.

Diduga, empat orang yang terlibat langsung diminta bertaubat dan mengucapkan kalimat syahadat.

Keempat orang tersebut adalah Nur Hudi Didin Arianto selaku pemilik pesanggrahan, Syaiful Arif mempelai pria, Krisna penghulu dan Arif selaku pemilik konten Sanggar Cipta Alam (SCA).

"Masih diduga namanya diduga kita kan sesuai hasil pemeriksaan yang ada nanti, kita mengarah empat atau lebih dan lainnya kita menyesuaikan sesuai dengan saksi-saksi yang ada. Jadi penetapan tersangka atau siapa-siapa yang terlibat bisa nanti dua, empat atau mungkin bisa lebih juga. Yang pasti kami selalu koordinasi dengan saksi ahli dan MUI," terangnya, Senin (13/6/2022).

Sebanyak 18 saksi diperiksa hari ini terkait kasus penodaan agama pernikahan manusia dengan domba.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz memastikan saat ini masuk dalam tahap penyelidikan.

"Saat ini masih pemeriksaan saksi belum tetapkan tersangka, memeriksa saksi semuanya dalam rangka BAP. Masih penyelidikan belum penyidikan,"kata dia.

Pernikahan manusia dengan domba, pihaknya sudah bergerak cepat mulai dari mendatangi TKP dan lainnya.

Polres Gresik menerima empat pengaduan.

Pemeriksaan dimulai sejak jumat kemarin, dan hari ini pemeriksaan 18 orang menjalani pemeriksaan, termasuk Badan Kehormatan DPRD Gresik, Muhammad Nashir.

Pemanggilan saksi akan terus berlanjut dan berpotensi lebih banyak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved