Berita Jember

Sumbang Kecelakaan Harian, Berkendara Sambil Mainkan HP Jadi Target Operasi Patuh Semeru di Jember

Termasuk pengendara sepeda motor yang berboncengan melebihi kapasitas atau berboncengan lebih dari satu orang.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Deddy Humana
surya/sri wahyunik
Apel pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 di Halaman Polres Jember, Senin (13/6/2022). 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Kebiasaan sebagian pengendara motor yang memainkan handphone (HP) atau ponsel saat kendaraan melaju, bisa disebut tindakan konyol yang membahayakan. Karena itulah, bermain HP saat berkendara bakal menjadi salah satu sasaran Operasi Patuh Semeru 2022.

Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo pada hari pertama Operasi Patuh Semeru 2022 digelar, Senin (13/6/2022). Karena kebiasaan egois saat berkendara itu ternyata juga menjadi salah satu penyumbang kecelakaan di jalan.

"Ada delapan poin utama sasaran, di antaranya bermain ponsel saat berkendara, kemudian pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM, juga melawan arus lalu lintas. Hal yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas akan menjadi fokus dalam Operasi Patuh Semeru 2022 ini," ujar Hery.

Delapan poin utama itu adalah berkendara melebihi kapasitas, melawan arus lalu lintas, berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak memakai helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, bermain ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM.

Termasuk pengendara sepeda motor yang berboncengan melebihi kapasitas atau berboncengan lebih dari satu orang.

Operasi Patuh Semeru 2022 akan digelar selama 14 hari, yaitu pada 13 - 26 Juni 2022. Hery menambahkan, untuk operasi kali ini, Polres Jember menyiapkan 107 orang personel.

"Melalui operasi ini, kami harapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat dan bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas," tegas Hery.

Berdasarkan data dari Polda Jatim yang disampaikan oleh Hery, rata-rata terjadi 10 kasus kematian per hari akibat kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur. Kasus kecelakaan lalu lintas juga menjadi penyumbang terbesar kasus kematian di Indonesia. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved