Berita Pamekasan

Perusahaan Rokok di Pamekasan Merasa Diganjal, Izin Usaha Harus Ada Rekom dari Perusahaan Besar

kebijakan dari pemerintah pusat ini dilematis karena sepertinya izin mendirikan industri rokok kecil ini dipersulit

Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
surya.co.id/muchsin
Ny Maisaroh, salah seorang petani tembakau di Desa Tobungan, Kecamatan Galis, Pamekasan, tetap nekat tanam benih tembakau, Senin (1/6/2020). 

Karena itu beberapa waktu lalu Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, mengirim surat ke Menperindag, agar izin mendirikan pabrik rokok kecil tidak dipersulit.

“Beberapa perusahaan rokok yang mengajukan izin terpaksa kami tunda dulu, karena terbentur aturan ini. Makanya kami mendesak pemerintah pusat, agar aturan yang membelenggu berdirinya perusahaan rokok kecil dihapus atau direvisi,” tandasnya. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved