Berita Madiun
Maksimalkan Mobil INCAR Saat Operasi Patuh Semeru 2022, Polres Madiun Juga Perketat Perbatasan
Polres Madiun melakukan penyekatan bersama Pemkab Madiun dan TNI di perbatasan Madiun dengan Ponorogo dan perbatasan Madiun dengan Kabupaten Ngawi.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, MADIUN - Polres Madiun memperketat penyekatan di wilayah perbatasan untuk menekan angka penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo mengatakan, saat ini pihak Polres Madiun melakukan penyekatan bersama Pemkab Madiun dan TNI di dua titik yaitu di Mlilir, perbatasan Madiun dengan Ponorogo.
Lalu di Muneng, perbatasan Madiun dengan Kabupaten Ngawi.
"Yang boleh melintas di perbatasan adalah hewan ternak yang sehat dan berlalu lintas menggunakan surat keterangan sehat dari dinas peternakan," kata Anton ditemui usai memimpin Apel Operasi Patuh Semeru 2022, Senin (13/6/2022).
Anton mengatakan, hal tersebut sudah disampaikan ke para peternak dan pedagang di Kabupaten Madiun.
Jika nekat berlalu lintas tanpa membawa surat keterangan kesehatan hewan, maka kendaraan tersebut akan diputarbalikkan.
Selain PMK, pada Operasi Patuh Semeru 2022 kali ini, Polres Madiun juga fokus untuk menjaring pelanggaran lalu lintas mulai tanggal 13-26 Juni 2022 dengan mengambil tema "Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa".
"Kami melakukan kegiatan preemtif, preventif dan bila perlu represif untuk pelanggaran lalu lintas yang bisa membahayakan pengedara lain hingga menyebabkan kecelakaan," jelas Anton.
Dalam kesempatan yang sama, KBO Satlantas Polres Madiun, Iptu Marjono menambahkan, pada Operasi Patuh Semeru 2022, Polres Madiun akan memaksimalkan dua mobil INCAR yang dimiliki Polres Madiun.
Dua mobil INCAR tersebut akan keliling patroli di wilayah Polres Madiun untuk merekam dan mengawasi pengguna jalan terutama di jalan utama Madiun-Surabaya dan Madiun-Ponorogo.
"Jadi kami lebih ke penindakan secara elektronik. Jika ada pelanggaran, maka kendaraan tersebut akan terpotret oleh mobil INCAR, lalu surat tilangnya akan kami konfirmasikan ke alamat yang bersangkutan," ucap Marjono
Untuk pelanggaran yang akan menjadi prioritas utama pengawasan adalah pemakaian helm, penggunaan safett belt, pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, kendaraan yang bermuatan melebihi dimensi dan batas berat, melawan arus dan lainnya.
