Berita Nganjuk

Kejari Nganjuk Terus Berkeliling ke Pedesaan Berikan Penyuluhan Hukum, Perkuat Jalinan Komunikasi

Jadi para kades dapat lebih tegas dalam mengambil kebijakan dengan tetap berdasarkan aturan dan undang-undang

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
Kegiatan Kejari Nganjuk memberikan penyuluhan hukum kepada para Kades se-Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Upaya memberikan penyuluhan hukum kepada para kepala desa (kades) intensif dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk. Hal itu dilakukan melalui program Sambung Roso Karo Jekso (SAE ROSO) yang kali ini digelar bersama kades Se-Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk, Nophy Tennophero South SH menjelaskan, maksud dari diadakannya kegiatan SAE ROSO adalah untuk menjalin komunikasi lebih intensif serta memberikan pemahaman dan pengertian hukum kepada para kades.

"Belakangan ini banyak kades yang jarang ke kantor kejaksaan untuk melakukan konsultasi, untuk itu kami dengan program SAE ROSO bisa kembali intensif menjalin komunikasi dengan kades dan melakukan diskusi bersama," kata Nophy Tennophero Suoth, Senin (13/6/2022).

Untuk itu, dikatakan Nophy, pihaknya berharap dengan adanya pemahaman hukum tersebut menjadikan para kades dalam menjalankan tugasnya tidak terjadi hal-hal yang dapat menyebabkan permasalahan hukum. Di samping itu, dalam setiap mengambil keputusan di desa, para kades tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Jadi para kades dapat lebih tegas dalam mengambil kebijakan dengan tetap berdasarkan aturan dan undang-undang," ucap Nophy.

Sementara itu, ungkap Nophy, pihaknya juga mengharapkan para kades bisa mengerti dan memahami dalam penerapan kebijakan Restorative Justice (RJ) yang mulai dilaksanakan. Di mana penerapan restorative justice membutuhkan peran serta para kades.

"Dalam kegiatan retorative justice tersebut kita telah banyak dibantu oleh para kades sebagai tokoh masyarakat, dalam melakukan perdamaian antara korban dengan tersangka, sehingga perdamaian bisa dilaksanakan dan ditegakkan," tegasnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved