Berita Probolinggo

5 Pelaku Penganiayaan dan Perusakan Rumah Warga di Probolinggo Akibat Isu Santet Diringkus Polisi

Kasus penganiayaan, perusakan dan pembakaran rumah warga Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Problinggo, gara-gara isu santet.

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
Istimewa
Lima pelaku yang turut melakukan penganiayaan dan perusakan rumah warga di Probolinggo akibat isu santet diringkus polisi. 

Isu santet bermula ketika salah satu warga setempat menderita sakit dengan kondisi perut buncit selama sebulan.

Isu bohong yang dihembuskan, bila penyakit yang diderita warga tersebut akibat kiriman santet. Yang diisukan memiliki ilmu santet adalah M.

Padahal, setelah diperiksakan ke rumah sakit di wilayah Paiton, warga itu didiagnosis terserang TBC dan Liver.

Isu itu berhembus dilatarbekalangi masalah pribadi. Entah masalah apa. Sebab, J tak mengaku dirinya punya masalah pribadi dengan M.

J dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 5 tahun 6 bulan penjara.

Selain itu, dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti antara lain, puluhan batu sungai yang digunakan untuk melempari rumah M, satu jeriken, satu unit TV dengan kondisi layar pecah dan satu botol air mineral berisi BBM.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved