Berita Entertainment
FAKTA LAIN Pengakuan Teddy Pardiyana Punya Sertifikat Kos-kosan 32 Pintu, Sumber Uang Terkuak
Terungkap fakta lain di balik pengakuan Teddy Pardiyana yang ngotot bahwa dirinya adalah pemilik sah kos-kosan 32 pintu warisan Lina Jubaedah, mendian
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
"Misalkan, kemarin kan kami sudah bicara, enggak muluk-muluk ya, Pak Teddy cuma minta angka Rp 500 juta. Padahal, yang dikeluarkan beliau Rp 1 miliar," ujar Wati melanjutkan.
Fakta Lain Diungkap Pihak Rizky Febian
Sementara itu, kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili membantah tuduhan Teddy Pardiyana yang menuding kliennya telah menguasai secara sepihak sebuah aset berupa bangunan kosan di Bojongsoang, Bandung.
Kendati begitu, Bahyuni membenarkan bahwa Teddy memiliki semua dokumen formal. Namun, ia tegas mengatakan bahwa properti itu dibeli dengan uang Iky.
Bahyuni menyebut klaimnya itu tak hanya sekadar perkataan. Ia mengungkap banyak orang terdekat mendiang Lina bersaksi dan mengetahui bahwa pembelian kos-kosan 32 pintu menggunakan uang milik Iky
"Secara formal itu ada kwitansi atas nama Teddy tapi jangan lupa, bahwa itu secara tegas baik oleh Pak Abdurrahman (T Pratomo/pengacara Lina) maupun saksi lain menyatakan itu uangnya dari uang Rizky Febian," kata Bahyuni saat ditemui awak media di Jalan Ahmad Yani, Bandung, Senin (6/6).
Rizky Febian pun melaporkan Teddy terkait perbuatan mengklaim hak milik orang lain.
Bahyuni menyebut Teddy telah menyembunyikan fakta bahwa kos-kosan tersebut dibeli dari hasil keringat Iky.
"Makanya itulah sebetulnya kenapa kami juga dalam laporan masukan pasal TPPU-nya, karena dia menyamarkan hasil uang Rizky Febian seolah dia yang punya, padahal sebetulnya Rizky yang punya," papar Bahyuni.
Sumber Uang Pembelian Kos-kosan
Menurut Bahyuni, Iky mentransfer uang sejumlah Rp 5,4 miliar ke rekening Lina usai menyelesaikan kontraknya dengan stasiun TV swasta.
Lina kemudian menggunakan uang tersebut untuk membeli kos-kosan senilai Rp 2 miliar. Sementara, Rp 1,4 miliar digunakan untuk membeli sebuah villa di Bandung Indah.
"Nah uang Rp 5,4 miliar ini di antaranya dibelikan rumah kos di Bojongsoang yang dibeli dengan harga Rp 2 miliar kemudian rumah di Villa Bandung Indah seharga Rp 1,4 miliar," beber Bahyuni. "Di mana rumah sudah dijual lagi dengan harga Rp 1,5 miliar."
Karena itu, Bahyuni mengklaim pembelian kos-kosan itu murni menggunakan uang Iky. Ia mengaku siap menyertakan bukti dan saksi untuk mendukung pengakuan Iky.
"Apa yang dipersoalkan? Nah itu karena rumah kos diaku oleh saudara Teddy Pardiyana. Padahal jelas adalah milik Rizky Febian," pungkasnya.
"Itu bisa dibuktikan dengan keterangan saksi-saksi yang dulu asisten almarhum Lina bila memang itu dibeli dari uangnya Rizky Febian."