Berita Entertainment

FAKTA LAIN Pengakuan Teddy Pardiyana Punya Sertifikat Kos-kosan 32 Pintu, Sumber Uang Terkuak

Terungkap fakta lain di balik pengakuan Teddy Pardiyana yang ngotot bahwa dirinya adalah pemilik sah kos-kosan 32 pintu warisan Lina Jubaedah, mendian

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase YouTube/Instagram @rizkyfbia
Teddy Pardiyana (kiri) dan Rizky Febian (Kanan). 

SURYA.CO.ID - Terungkap fakta lain di balik pengakuan Teddy Pardiyana yang ngotot bahwa dirinya adalah pemilik sah kos-kosan 32 pintu warisan Lina Jubaedah, mendiang istrinya. 

Salah satunya terkait sumber uang pembelian kos-kosan 32 pintu tersebut. 

Diketahui, beberapa waktu lalu, Teddy Pardiyana menunjukkan bukti berupa sertifikat kos-kosan tersebut.

Tak hanya itu, Teddy pun mengaku punya kwitansi jual beli serta pembayaran BPHTB.

Seperti disampaikan kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, menduga penguasaan aset yang dilakukan Rizky Febian terjadi setelah Lina Jubaedah meninggal dunia.

Padahal, Wati mengatakan bahwa aset tersebut milik Teddy Pardiyana yang dibeli secara patungan dengan mendiang Lina Jubaedah.

“Pada dasarnya itu aset adalah milik Pak Teddy Pardiyana karena diperoleh sebelum menikah dengan almarhum. Ada buktinya berupa kuitansi jual beli, perjanjian jual beli, pembayaran BPHTB, dan sertifikat dikuasai oleh pak Teddy," ucap Wati.

Lebih lanjut, menurutnya, penguasaan aset itu sudah dilakukan selama dua tahun.

“Menurut informasi dari Pak Teddy semenjak almarhum meninggal dunia, berarti hampir dua tahun semenjak almarhum meninggal dunia, hasil dikuasai dari pihak mereka," tutur Wati lagi.

Wati mengatakan bahwa indekos 32 pintu itu dibeli Teddy Pardiyana secara patungan dengan Lina Jubaedah seharga Rp 2 miliar.

Bahkan, indekos itu dibeli sebelum Teddy dan Lina menikah.

“Kalau beli itu kan ya sebelum menikah (dengan Lina Jubaedah). Tapi, kata Pak Teddy, bahwa itu ada uang dari Bunda. Bilangnya fifty fifty," ucap Wati.

Dengan adanya dugaan penguasaan aset tanpa izin itu, pihak Teddy menuntut Rizky Febian senilai Rp 500 juta.

Pihak Teddy Pardiyana juga meminta haknya atas indekos tersebut.

“Jadi, intinya, Pak Teddy di sini, kalau memang dari pihak mereka mau ambil indekos, silakan. Tapi, tolong kembalikan haknya," ucap Wati.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved