Berita Entertainment
FAKTA LAIN Pengakuan Teddy Pardiyana Punya Sertifikat Kos-kosan 32 Pintu, Sumber Uang Terkuak
Terungkap fakta lain di balik pengakuan Teddy Pardiyana yang ngotot bahwa dirinya adalah pemilik sah kos-kosan 32 pintu warisan Lina Jubaedah, mendian
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Terungkap fakta lain di balik pengakuan Teddy Pardiyana yang ngotot bahwa dirinya adalah pemilik sah kos-kosan 32 pintu warisan Lina Jubaedah, mendiang istrinya.
Salah satunya terkait sumber uang pembelian kos-kosan 32 pintu tersebut.
Diketahui, beberapa waktu lalu, Teddy Pardiyana menunjukkan bukti berupa sertifikat kos-kosan tersebut.
Tak hanya itu, Teddy pun mengaku punya kwitansi jual beli serta pembayaran BPHTB.
Seperti disampaikan kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, menduga penguasaan aset yang dilakukan Rizky Febian terjadi setelah Lina Jubaedah meninggal dunia.
Padahal, Wati mengatakan bahwa aset tersebut milik Teddy Pardiyana yang dibeli secara patungan dengan mendiang Lina Jubaedah.
“Pada dasarnya itu aset adalah milik Pak Teddy Pardiyana karena diperoleh sebelum menikah dengan almarhum. Ada buktinya berupa kuitansi jual beli, perjanjian jual beli, pembayaran BPHTB, dan sertifikat dikuasai oleh pak Teddy," ucap Wati.
Lebih lanjut, menurutnya, penguasaan aset itu sudah dilakukan selama dua tahun.
“Menurut informasi dari Pak Teddy semenjak almarhum meninggal dunia, berarti hampir dua tahun semenjak almarhum meninggal dunia, hasil dikuasai dari pihak mereka," tutur Wati lagi.
Wati mengatakan bahwa indekos 32 pintu itu dibeli Teddy Pardiyana secara patungan dengan Lina Jubaedah seharga Rp 2 miliar.
Bahkan, indekos itu dibeli sebelum Teddy dan Lina menikah.
“Kalau beli itu kan ya sebelum menikah (dengan Lina Jubaedah). Tapi, kata Pak Teddy, bahwa itu ada uang dari Bunda. Bilangnya fifty fifty," ucap Wati.
Dengan adanya dugaan penguasaan aset tanpa izin itu, pihak Teddy menuntut Rizky Febian senilai Rp 500 juta.
Pihak Teddy Pardiyana juga meminta haknya atas indekos tersebut.
“Jadi, intinya, Pak Teddy di sini, kalau memang dari pihak mereka mau ambil indekos, silakan. Tapi, tolong kembalikan haknya," ucap Wati.
"Misalkan, kemarin kan kami sudah bicara, enggak muluk-muluk ya, Pak Teddy cuma minta angka Rp 500 juta. Padahal, yang dikeluarkan beliau Rp 1 miliar," ujar Wati melanjutkan.
Fakta Lain Diungkap Pihak Rizky Febian
Sementara itu, kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili membantah tuduhan Teddy Pardiyana yang menuding kliennya telah menguasai secara sepihak sebuah aset berupa bangunan kosan di Bojongsoang, Bandung.
Kendati begitu, Bahyuni membenarkan bahwa Teddy memiliki semua dokumen formal. Namun, ia tegas mengatakan bahwa properti itu dibeli dengan uang Iky.
Bahyuni menyebut klaimnya itu tak hanya sekadar perkataan. Ia mengungkap banyak orang terdekat mendiang Lina bersaksi dan mengetahui bahwa pembelian kos-kosan 32 pintu menggunakan uang milik Iky
"Secara formal itu ada kwitansi atas nama Teddy tapi jangan lupa, bahwa itu secara tegas baik oleh Pak Abdurrahman (T Pratomo/pengacara Lina) maupun saksi lain menyatakan itu uangnya dari uang Rizky Febian," kata Bahyuni saat ditemui awak media di Jalan Ahmad Yani, Bandung, Senin (6/6).
Rizky Febian pun melaporkan Teddy terkait perbuatan mengklaim hak milik orang lain.
Bahyuni menyebut Teddy telah menyembunyikan fakta bahwa kos-kosan tersebut dibeli dari hasil keringat Iky.
"Makanya itulah sebetulnya kenapa kami juga dalam laporan masukan pasal TPPU-nya, karena dia menyamarkan hasil uang Rizky Febian seolah dia yang punya, padahal sebetulnya Rizky yang punya," papar Bahyuni.
Sumber Uang Pembelian Kos-kosan
Menurut Bahyuni, Iky mentransfer uang sejumlah Rp 5,4 miliar ke rekening Lina usai menyelesaikan kontraknya dengan stasiun TV swasta.
Lina kemudian menggunakan uang tersebut untuk membeli kos-kosan senilai Rp 2 miliar. Sementara, Rp 1,4 miliar digunakan untuk membeli sebuah villa di Bandung Indah.
"Nah uang Rp 5,4 miliar ini di antaranya dibelikan rumah kos di Bojongsoang yang dibeli dengan harga Rp 2 miliar kemudian rumah di Villa Bandung Indah seharga Rp 1,4 miliar," beber Bahyuni. "Di mana rumah sudah dijual lagi dengan harga Rp 1,5 miliar."
Karena itu, Bahyuni mengklaim pembelian kos-kosan itu murni menggunakan uang Iky. Ia mengaku siap menyertakan bukti dan saksi untuk mendukung pengakuan Iky.
"Apa yang dipersoalkan? Nah itu karena rumah kos diaku oleh saudara Teddy Pardiyana. Padahal jelas adalah milik Rizky Febian," pungkasnya.
"Itu bisa dibuktikan dengan keterangan saksi-saksi yang dulu asisten almarhum Lina bila memang itu dibeli dari uangnya Rizky Febian."