PPDB Jatim 2022

UPDATE PPDB Jatim 2022 untuk SMA/SMK: Ini Aturan Pemilihan Sekolah Jalur Zonasi dan Jalur Prestasi

Aturan pemilihan sekolah penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jatim 2022 antara SMA dan SMK terdapat perbedaan.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
ppdb.jatimprov.go.id
Halam utama ppdb.jatimprov.go.id. 

- Untuk Siswa Lulusan SMP luar Jatim, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai ijazah dalam kapital, nama sekolah asal sesuai ijazah.

- Untuk Siswa Lulusan SMP Jatim sebelum tahun 2022, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai Ijazah dalam huruf kapital, pilih sekolah asal yang ada dalam sistem.

- Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.

- Untuk lulusan SMP luar Jatim, mengisi nilai akreditasi dalam bentuk angka dari sekolah asal dan mengunggah foto sertifikat akreditasi.

- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.

- Menentukan titik lokasi rumah.

- Sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas.

- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Kuota Khusus Keluarga Tidak Mampu, Anak Buruh dan Disabilitas di Jalur Afirmasi

Untuk pendaftaran PPDB pertama akan dibuka untuk Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Dan Jalur Prestasi Hasil Lomba atau kompetisi , yang pendaftarannya dilakukan mulai 20-24 Juni 2022. 

Untuk tahap ini, kuota totalnya mencapai 25 Persen. 

Kuota 25 persen terbagi atas jalur afirmasi kuotanya 15 persen, jalur perpindahan orang tua 5 persen, dan jalur prestasi hasil lomba atau kompetisi  5 persen.

"Nah khusus jalur afirmasi kita bagi lagi persentasenya.

Khusus untuk anak dari keluarga tidak mampu kita berikan kuota sebesar 7 persen, anak buruh sebesar 5 persen dan anak penyandang disabilitas kuotanya 3 persen," tegas Khofifah. 

Kuota Anak Guru di Jalur Perpindahan Orangtua

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved