Masih Ramai Pertanyaan Kapan BSU 2022 Cair? Ini Update BLT BPJS Ketenagakerjaan & Kata Kemenaker

Kolom komentar Instagram @Kemnaker masih dibanjiri pertanyaan kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 cair.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
INSTAGRAM
Menaker Ida Fauziyah saat pantau penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 

SURYA.CO.ID - Kolom komentar Instagram @Kemnaker masih dibanjiri pertanyaan kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 cair.

Sekadar info, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp 8,8 triliun dengan cakupan penerima berjumlah 8,8 juta orang pekerja/buruh.

Program BSU didesain untuk pekerja/buruh dengan gaji dibawah Rp 3,5 juta.

BSU atau yang lebih dikenal sebagai BLT BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1 juta. 

"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah di Masjid Al-Akbar Surabaya, Jawa Timur, Minggu (1/5/2022), dikutip dari laman Kemnaker.

Lantas, kapan BSU Cair?

Dikutip dari laman Kemnaker, Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel.

Soalnya pertanyaan kapan BSU tahun 2022 cair, berikut respon dari admin Instagram BPJS Ketenagakerjaan di @bpjs.ketenagakerjaan.

"Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi.

Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah.

Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silakan hubungi Contact Center 175 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id. -Acha"

Rencananya BSU akan dicairkan secara bertahap. Besaran BSU tahun 2022 yang akan disalurkan sebesar Rp 1 juta per penerima.

Kriteria Pekerja Penerima BSU Tahun 2022

Ida Fauziyah, dalam Instagram @kemnaker, menyatakan beberapa kriteria penerima BSU sementara pada tahun ini sebagai berikut:

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved