Sulit Unggah Nilai Rapor Mandiri untuk Daftar PPDB Jatim 2022? Ini Solusi dan Cara Ambil PIN
Sulit unggah nilai rapor mandiri untuk daftar PPDB Jatim 2022? Simak solusi dari panitia, serta cara ambil PIN.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.CO.ID - Sulit unggah nilai rapor mandiri untuk daftar PPDB Jatim 2022? Simak solusi dari panitia, serta cara ambil PIN.
Masa Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Timur (PPDB Jatim) untuk jenjang SMA dan SMK berlangsung pada bulan Juni 2022.
Mulai hari ini (3/6/2022), siswa diminta untuk mengunggah nilai rapor secara mandiri di situs ppdbjatim.net, sebagai syarat pendaftaran PPDB Jatim 2022.
Bagi yang kesulitan mengunggah rapor secara mandiri, pihak penyelengara telah memberikan solusi yang disampaikan melalui beranda di laman PPDB Jatim.
Disitu ditulis bahwa siswa yang kesulitan mengunggah nilai rapor secara mandiri, bisa datang langsung ke kantor pelayanan cabang dinas wilayah Provinsi Jawa Timur, yang ada di kabupaten atau kota sesuai domisili.
Tak hanya itu, panitia menyediakan call center, baik melalui telepon, obrolan pesan, hingga whatsapp.
Ketiganya dilayani saat hari dan jam kerja pukul 07.30 sampai 15.30 WIB. Mulai 23 Mei hingga 6 Juli 2022
Berikut Call Centre PPDB Jatim 2022 Berikut Ini:
1. Layanan Masyarakat (hanya telepon)
0811 3055 888 1
0811 3055 888 2
0811 3055 888 3
0811 3055 888 4
0811 3055 888 5
0811 3055 888 6
0811 3055 888 7
0811 3055 888 8
0811 3055 888 9
2. Layanan Masyarakat Melalui WhatsApp (hanya pesan teks/chat)
0811 3055 888 0
3. Layanan Khusus Operator Sekolah (telepon dan pesan WhatsApp):
0811 3055 889 0
Cara Ambil PIN
Saat ini, para calon peserta didik juga bisa mulai melakukan pengambilan PIN yang digunakan untuk proses PPDB hingga tanggal 18 Juni 2022 mendatang.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memberikan perhatian khusus pada pelaksanaan PPDB untuk jenjang SMA/SMK Negeri ini.
"Sistem sudah disiapkan, semua serba online, silahkan wali murid dan calon peserta didik mengikuti dan memahami aturan dan tahapannya dengan seksama,"ujarnya.
Pengambilan PIN PPDB ini sebagai syarat utama pendaftaran PPDB selain penginputan nilai rapor.
Sementara itu proses PPDB SMA dan SMK Negeri dilakukan mulai tanggal 2 Juni 2022 sampai dengan 18 Juli 2022 mendatang dengan sistem online melalui laman ppdb.jatimprov.go.id.
"PPDB tahun ini masih sama dengan tahun lalu dengan menyediakan kuota khusus untuk anak buruh dan disabilitas,"ungkapnya.
Lantas, seperti apa cara pengambilan PIN nya?
1. Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2022
- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
- Menentukan titik lokasi rumah.
- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
2. Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2022 yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepala sekolah SMP/Sederajat asal
- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
- Mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan mengunggah foto rapor persemester.
- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
- Menentukan titik lokasi rumah.
- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
3. Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Luar Jatim atau Lulusan Jatim Sebelum Tahun 2022
- Untuk Siswa Lulusan SMP luar Jatim, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai ijazah dalam kapital, nama sekolah asal sesuai ijazah.
- Untuk Siswa Lulusan SMP Jatim sebelum tahun 2022, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai Ijazah dalam huruf kapital, pilih sekolah asal yang ada dalam sistem.
- Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
- Untuk lulusan SMP luar Jatim, mengisi nilai akreditasi dalam bentuk angka dari sekolah asal dan mengunggah foto sertifikat akreditasi.
- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
- Menentukan titik lokasi rumah.
- Sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas.
- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
Kuota Khusus Keluarga Tidak Mampu, Anak Buruh dan Disabilitas di Jalur Afirmasi
Untuk pendaftaran PPDB pertama akan dibuka untuk Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Dan Jalur Prestasi Hasil Lomba atau kompetisi , yang pendaftarannya dilakukan mulai 20-24 Juni 2022.
Untuk tahap ini, kuota totalnya mencapai 25 Persen.
Kuota 25 persen terbagi atas jalur afirmasi kuotanya 15 persen, jalur perpindahan orang tua 5 persen, dan jalur prestasi hasil lomba atau kompetisi 5 persen.
"Nah khusus jalur afirmasi kita bagi lagi persentasenya.
Khusus untuk anak dari keluarga tidak mampu kita berikan kuota sebesar 7 persen, anak buruh sebesar 5 persen dan anak penyandang disabilitas kuotanya 3 persen," tegas Khofifah.
Kuota Anak Guru di Jalur Perpindahan Orangtua
Kemudian untuk calon peserta didik yang orangtuanya pindah tugas kuotanya diperuntukkan bagi anak yang mengikuti pindah tugas orang tua sebanyak 2 persen, anak guru dan tenaga kependidikan sebanyak dua persen, dan anak tenaga kesehatan sebesar satu persen.
Jalur Prestasi
Untuk kuota jalur prestasi hasil lomba atau kompetisi dibagi 2 persen untuk anak yang memiliki prestasi dari bidang akademik dan 3 persen untuk bidang non akademik.
"Prestasi non akademik ini bisa dari kejuaraan berjenjang atau tidak berjenjang yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pihak swasta, di tingkat Kabupaten/Kota, tingkat Provinsi, tingkat Nasional, dan tingkat Internasional," jelasnya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id