Berita Probolinggo
Polisi di Probolinggo Melarang Konvoi Kelulusan Sekolah, Siswa Membandel Akan Dikenai Tindakan Ini
Polisi dengan tegas melarang siswa untuk menggelar konvoi kelulusan sekolah. Tak terkecuali Polres Probolinggo Kota.
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Pengumuman kelulusan siswa SMK akan dilaksanakan pada Jumat (3/6/2022) besok. Biasanya, para siswa merayakan kelulusannya dengan konvoi kendaraan di jalanan.
Kegiatan konvoi tak jarang dapat memicu munculnya aksi tawuran. Selain itu, kebanyakan pula para siswa melanggar aturan lalu lintas, misalnya tak mengenakan helm dan memasang knalpot brong. Belum lagi risiko kecelakaan akibat ugal-ugalan saat berkendara.
Oleh sebab itu, polisi dengan tegas melarang siswa untuk menggelar konvoi. Tak terkecuali Polres Probolinggo Kota.
Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah mengatakan, pihaknya telah melaksanakan tindakan preemtif dan preventif dengan turun langsung ke sejumlah sekolah.
Upaya preemtif dilakukan lewat penyuluhan. Sedang preventif, melaksanakan patroli pencegahan di lokasi sekolahan.
Titik lain, di antaranya Gladak Serang, Taman Maramis dan Jalan Suroyo.
Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan lembaga sekolah untuk mengingatkan para siswa agar tidak melakukan konvoi.
Bila siswa tetap bandel melakukan konvoi, pihaknya tak segan mengganjar tilang.
"Kami melarang siswa menggelar konvoi kelulusan. Kami tetap akan melakukan tindakan penilangan terhadap siswa yang melanggar aturan lalu lintas saat konvoi," katanya kepada Surya, Kamis (2/6/2022).
Tak hanya menilang, lanjut Roni, personel Satlantas juga memberikan pembinaan dan edukasi ke para siswa yang konvoi.
Hal tersebut, agar budaya tertib berlalu lintas terpupuk.
"Sebaiknya, para siswa melakukan hal yang lebih positif atau menyiapkan diri ke jenjang pendidikan selanjutnya. Tindakan penilangan dan edukasi merupakan upaya mencegah generasi bangsa dari kecelakaan yang fatal akibat konvoi," pungkasnya.