Berita Gresik
Pemotongan Dana BOS Siswa SD dan SMP di Gresik, Disebut Sudah Terjadi Sejak Januari 2022
Pemotongan dana BOS untuk siswa SDN dan SMPN di Kabupaten Gresik sudah terjadi sejak bulan Januari 2022, disebut perintah dari orang kabupaten
Selain itu, Kadispendik mengaku sudah mendengar adanya informasi telah memanggil kepala sekolah yang diinformasikan memotong dana BOS. Di antaranya, kepala sekolah di wilayah Kecamatan Driyorejo.
"Sudah saya panggil kepala sekolah yang dilaporkan memotong BOS di wilayah Driyorejo. Namun, kepsek itu menyatakan tidak ada potongan dana BOS," imbuhnya.
Hariyanto menyatakan, jika ada kepala sekolah yang memotong dana BOS untuk kegiatan selain peruntukan BOS, seperti untuk pokja, maka kepsek seperti itu tidak mengerti aturan. Sebab, dana BOS penggunaannya sudah ada petunjuk teknis (juknis).
"Kepala sekolah yang memotong dana BOS untuk kegiatan di luar BOS, tidak becus. Sebab, penggunaan BOS sudah ada juknisnya," katanya.