Berita Gresik

Pemotongan Dana BOS Siswa SD dan SMP di Gresik, Disebut Sudah Terjadi Sejak Januari 2022

Pemotongan dana BOS untuk siswa SDN dan SMPN di Kabupaten Gresik sudah terjadi sejak bulan Januari 2022, disebut perintah dari orang kabupaten

Penulis: Sugiyono | Editor: Cak Sur
Istimewa
Anggota Komisi IV DPRD Gresik, Atek Riduan. 

Selain itu, Kadispendik mengaku sudah mendengar adanya informasi telah memanggil kepala sekolah yang diinformasikan memotong dana BOS. Di antaranya, kepala sekolah di wilayah Kecamatan Driyorejo.

"Sudah saya panggil kepala sekolah yang dilaporkan memotong BOS di wilayah Driyorejo. Namun, kepsek itu menyatakan tidak ada potongan dana BOS," imbuhnya. 

Hariyanto menyatakan, jika ada kepala sekolah yang  memotong dana BOS untuk kegiatan selain peruntukan BOS, seperti untuk pokja, maka kepsek seperti itu tidak mengerti aturan. Sebab, dana BOS penggunaannya sudah ada petunjuk teknis (juknis).

"Kepala sekolah yang memotong dana BOS untuk kegiatan di luar BOS, tidak becus. Sebab, penggunaan BOS sudah ada juknisnya," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved