Berita Jember
Tak Ada SKKH, Pedagang Sapi Jember Terpaksa Jual Rugi Sapinya di Purwakarta
Pedagang sapi Jember akhirnya menjual rugi sapi mereka yang sudah berada di Jawa Barat.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: irwan sy
Berita Jember
SURYA.co.id | JEMBER - Pedagang sapi Jember akhirnya menjual rugi sapi mereka yang sudah berada di Jawa Barat.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Hewan Jember, Prasetyono, mengatakan ada 200 ekor sapi milik pedagang asal Jember yang sudah berada di Jawa Barat.
Namun, sapi-sapi tersebut tidak bisa masuk ke pasar hewan di Jawa Barat, juga DKI Jakarta, karena tidak mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
SKKH ini harus mereka kantongi, terutama saat ini merebaknya virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Di sisi lain, pedagang sapi asal Jember merupakan pemasok sapi untuk sejumlah pasar di Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
Karena tidak mengantongi SKKH, ratusan ekor sapi tersebut tertahan di daerah Purwakarta, Jawa Barat.
Pedagang tetap harus merawat sapi mereka supaya tetap sehat.
Karenanya, tertahannya sapi itu membuat pedagang merugi.
Walhasil, mulai beberapa hari lalu, pedagang melepas murah sapi mereka.
"Kami terpaksa mulai menjual sapi kami, daripada kami rugi terus. Jualnya murah, rugi," ujar Pras kepada Surya, Jumat (27/5/2022).
Pras mencontohkan, sapi hasil kulakan Rp 15-17 juta per ekor, akhirnya dilepas di harga Rp 13 juta per ekor.
"Pastinya rugi. Namun daripada kami nggak dapat apa-apa dan makin merugi," imbuhnya.
Dari 200 ekor, lanjutnya, sejauh ini masih 30 ekor saja yang sudah terjual.
Paguyuban pedagang terus mencari cara dan upaya untuk menjual 170 ekor sapi yang tersisa.