Berita Gresik

Pengunjung Pria Asyik Karaoke Sambil Tenggak Miras Ditemani Pramusaji, Kena Razia Satpol PP

Satpol PP langsung menyisir keberadaan kafe maupun warung kopi tersebut di Kecamatan Dukun.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Satpol PP Kabupaten Gresik
Razia Satpol PP, pengunjung karaoke sambil pesta miras di Kecamatan Dukun, Kamis (26/5/2022). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Kafe dengan fasilitas karaoke sekaligus jualan minuman keras (Miras) masih saja beroperasi.

Pengunjung sambil menenggak miras ditemani pramusaji, kadang berpakaian minim meresahkan warga.

Sejumlah warga pun melapor dan dilakukan razia, Rabu (25/5/2022) kemarin.

Keresahan adanya kafe jual miras plus didampingi pramusaji membuat warga geram dan melapor.

Satpol PP langsung menyisir keberadaan kafe maupun warung kopi tersebut di Kecamatan Dukun.

Petugas langsung melakukan razia di Jalan Raya Mentaras Dukun, petugas mendapati sebuah warung karaoke sedang pesta miras ditemani perempuan.

Pihaknya meminimalisir dari angka tingkat pelanggaran dan juga menindak lanjuti dari yang menjadi pengaduan masyarakat yang selama ini merasa resah dengan adanya musik karaoke yang keras dan para pramusaji yang berpakaian serba minim.

Kepala Dinas Satpol PP Gresik, Suprapto mengatakan petugas langsung menyita minuman keras yang disimpan di dalam kamar.

"Enam botol bir dan satu jeriken berisi tuak 25 liter disita," ujarnya, Kamis (26/5/2022).

Suprapto menjelaskan petugas membawa pemilik kafe serta pramusaji ke Mako Satpol PP Gresik. Beserta barang bukti minuman keras.

"Razia ini sebagai wujud dari cipta kondisi sesuai dengan Perda No. 02 TH. 2022 TibumTranmas di kabupaten Gresik," imbuhnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved