BLT Ketenagakerjaan

BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022 Kapan Cair? Menaker Ida Fauziyah Sebut Ada Kendala Regulasi

Hingga saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum memastikan jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022.

Editor: Iksan Fauzi
istimewa/tribun manado
Ilustrasi uang BLT. Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022 tertunda, apakah jadi cair atau tidak. 

- Pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta

- Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek Penerima BSU 2022

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan pekerja untuk bisa mengecek status penerima BSU atau tidak.

Pertama, melalui laman Kemnaker.

Berikut cara cek penerima BSU atau subsidi gaji Rp 1 juta:

- Kunjungi website kemnaker.go.id

- Daftar Akun

- Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

- Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

- Login ke dalam akun Anda. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek Pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai penanda apakah termasuk penerima BSU 2022 atau tidak.

- Jika Anda termasuk penerima BSU 2022, dana akan ditransfer melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).

Apabila Anda belum memiliki rekening Himbara atau BSI, maka akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.

Cara kedua, bisa melalui laman BPJS Ketenagakerjaan atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Sayangnya saat Tribunnews.com mengakses situs ini, tertulis keterangan, situs sedang dalam peningkatan kapasitas.

Hal ini sehubungan dengan rencana penyaluran BSU 2022.

Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BSU Rp 1 Juta Cair Bulan Depan? Ini Kata Kemnaker dan Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved