4 Fakta Prada AA, Oknum TNI di Tarakan Tega Setubuhi Gadis 13 Tahun, Korban Dua Hari Berdarah
Berikut ini fakta-fakta dan kronologi lengkap oknum prajurit TNI di Tarakan, Kalimantan Utara tega setubuhi gadis 13 tahun.
Kasus tersebut kini ditangani oleh Polisi Militer.
Pelaku diserahkan ke Denpom Bulungan pada Senin (23/5/2022).
“Untuk terduga pelaku, sudah kita serahkan ke Denpom Bulungan untuk dilaksanakan penyidikan,” ujar Wadan Satgas Yonif 613/RJA, Kapten Inf Mahfudz, mengutip Tribun Kaltara.
Mahfudz menegaskan, Satgas tidak akan menutupi permasalahan tersebut.
Pihaknya juga sudah melakukan upaya mediasi untuk mencari jalan keluar terbaik bagi masa depan korban.
Namun meski demikian, proses hukum akan tetap berjalan.
“Terduga diserahkan ke Denpom Bulungan tanggal 23 Mei. Sekarang sedang dilakukan penahanan sementara untuk dilaksanakan penyidikan."
"Terduga kemarin, kami antarkan ke Bulungan dan Pasi Intel langsung melimpahkan kasus itu untuk dilaksanakan penyelidikan,” jelasnya. (*)
>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
Tayang juga di Tribunnewws.com: Oknum TNI Diduga Rudapaksa ABG 13 Tahun saat Bulan Puasa, Awalnya Ajak Makan Mi Instan di Kamar