4 Fakta Prada AA, Oknum TNI di Tarakan Tega Setubuhi Gadis 13 Tahun, Korban Dua Hari Berdarah
Berikut ini fakta-fakta dan kronologi lengkap oknum prajurit TNI di Tarakan, Kalimantan Utara tega setubuhi gadis 13 tahun.
SURYA.CO.ID - Berikut ini fakta-fakta dan kronologi lengkap oknum prajurit TNI di Tarakan, Kalimantan Utara tega setubuhi gadis 13 tahun.
Nasib Prada AA, sang oknum TNI, kini di ujung tanduk karena Denpom Bulungan turun tangan untuk menyidiknya.
Berikut fakta-fakta kejadian yang dirangkum Tribunnews.com (grup Surya.co.id):
1. Terjadi di bulan puasa
Seorang oknum TNI di Tarakan, Kalimantan Utara, diduga merudapaksa ABG berusia 13 tahun.
Peristiwa tersebut bahkan terjadi saat bulan puasa di kamar kakak korban.
Pelaku awalnya mengajak korban makan mi instan berdua.
Seorang oknum TNI berpangkat Prada berinisial AA diduga melakukan persetubuhan terhadap gadis remaja berusia 13 tahun berinisial W.
Pelaku bertugas di Satuan Tugas Batalyon Infanteri 613/Raja Alam.
Peristiwa persetubuhan tersebut terjadi pada bulan puasa yakni Rabu (27/4/2022) sekira pukul 14.00 Wita.
2. Korban adalah adik teman pelaku
Korban merupakan adik dari teman pelaku.
Kakak korban, F, dan AA saling mengenal sejak akhir tahun 2021.
Perkenalan tersebut berawal saat pelaku membeli cat di toko milik F.
AA dan F pun kemudian saling bertukar nomor ponsel kaena sekampung dan satu suku.
Pelaku yang ingin mengenal F lebih dekat mencoba berkomunikasi lewat chat secara lebih intens.
AA pun beberapa kali sempat ingin mengunjungi rumah kos F, tapi mendapat penolakan.
Hal ini lantaran F hanya tinggal sendirian.
Hingga suatu ketika, adik F yakni W dan sang ibu datang ke Tarakan pada Januari 2022.
‘’Saat itu, pelaku main ke kos dan berkenalan dengan ibu dan adik saya,’’ ujar F, mengutip Kompas.com.
Adik F alias korban kemudian kembali berkunjung ke Tarakan untuk menikmati liburan sekolah pada awal Ramadhan.
Kedatangan W ternyata dimanfaatkan oleh AA.
3. Modus pelaku
Pada hari kejadian, AA mengunjungi rumah kos F tanpa sepengetahuan F.
Saat itu korban hanya sendirian di rumah.
AA kemudian minta dimasakkan mi instan lalu mengajak korban makan berdua di kamar.
Karena tak curiga, korban menuruti keinginan pelaku.
AA dan W pun makan berdua di kamar F.
Pada kesempatan tersebut, pelaku tiba-tiba membaringkan tubuh korban dan menyetubuhinya.
W sempat melakukan perlawanan, tapi pelaku tak peduli dan tetap menyetubuhi korban bahkan sampai dua kali.
‘’Adik sempat melawan dan berkata kalau dia masih kecil, masih di bawah umur, tapi pelaku tidak peduli, dan akhirnya terjadilah kasus persetubuhan itu sampai dua kali,” kata F.
W pun tak langsung menceritakan apa yang dialaminya kepada sang kakak lantaran takut F akan mendapat ancaman atau celaka.
Namun perubahan sikap W membuat F curiga hingga akhirnya terus bertanya.
W pun selalu menjawab bahwa tak terjadi apa pun padanya.
Persetubuhan tersebut diketahui F setelah akhirnya ia memeriksa ponsel sang adik.
‘’Biasa saya selalu periksa HP, adik saya juga tidak ada masalah. Saat itu, dia mempertahankan HP-nya."
"Karena curiga saya tetap minta dan periksa. Akhirnya saya temukan chat pelaku dengan adik yang sangat mengagetkan.
Adik saya jadi korban asusila,” katanya.
4. Organ intim berdarah
W selalu berkomunikasi dengan AA dan memberitahu bahwa organ intimnya berdarah selama dua hari setelah peristiwa tersebut.
F menyebut, pelaku meminta korban agar mencuci sprei yang terdapat noda darah.
AA bahkan juga meyakinkan W akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu.
Setelah terbongkar, F dan W sempat pulang ke Nunukan untuk merayakan lebaran.
Namun F tak bercerita apapun soal kejadian tersebut kepada orang tuanya.
F baru bercerita kepada orang tuanya setelah membuat laporan ke Mapolsek Tarakan Utara pada 9 Mei 2022.
Kasus tersebut kini ditangani oleh Polisi Militer.
Pelaku diserahkan ke Denpom Bulungan pada Senin (23/5/2022).
“Untuk terduga pelaku, sudah kita serahkan ke Denpom Bulungan untuk dilaksanakan penyidikan,” ujar Wadan Satgas Yonif 613/RJA, Kapten Inf Mahfudz, mengutip Tribun Kaltara.
Mahfudz menegaskan, Satgas tidak akan menutupi permasalahan tersebut.
Pihaknya juga sudah melakukan upaya mediasi untuk mencari jalan keluar terbaik bagi masa depan korban.
Namun meski demikian, proses hukum akan tetap berjalan.
“Terduga diserahkan ke Denpom Bulungan tanggal 23 Mei. Sekarang sedang dilakukan penahanan sementara untuk dilaksanakan penyidikan."
"Terduga kemarin, kami antarkan ke Bulungan dan Pasi Intel langsung melimpahkan kasus itu untuk dilaksanakan penyelidikan,” jelasnya. (*)
>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
Tayang juga di Tribunnewws.com: Oknum TNI Diduga Rudapaksa ABG 13 Tahun saat Bulan Puasa, Awalnya Ajak Makan Mi Instan di Kamar