FAKTA 2 Kakek Renta Dicabuli Guru Ngaji Pria Berusia Muda, Berdalih Dapat Wangsit, Begini Modusnya

Kejadian memilukan menimpa dua kakek berusia 70 dan 79 tahun di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

Editor: Musahadah
kolase tribun jabar/istimewa
Foto kanan: PUR, guru ngaji yang mencabuli 2 kakek renta di Garut. Foto kiri:ilustrasi. 

SURYA.CO.ID - Kejadian memilukan menimpa dua kakek berusia 70 dan 79 tahun di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

Kedua kakek renta ini dicabuli seorang guru ngaji laki-laki berinisial PUR (24) yang merupakan tetangganya. 

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan perilaku menyimpang pelaku pertama kali diketahui oleh salah satu keluarga korban. 

Ia menyebut kejadian pencabulan tersebut terjadi di tahun 2021 antara bulan Maret dan Mei. 

"Tindak pidana pencabulan ini dilakukan oleh seorang laki-laki yang korbannya laki-laki bisa dikategorikan sebagai lansia," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Garut, Sabtu (21/5/2022). 

Baca juga: 4 FAKTA Pengasuh Ponpes di Lumajang Diduga Cabuli 3 Santriwati Berdalih Berkah, Rumah Dilempari Batu

Berikut fakta-fakta yang terungkap: 

1. Guru dan muridnya

AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, PUR adalah guru ngaji yang terkenal serta memiliki banyak jemaah di kampungnya. 

Ia menyebut pelaku juga memiliki  banyak murid mengaji yang berkategori anak-anak. 

 Kedua korban juga diketahui merupakan murid atau jemaah yang biasa mengikuti pengajian yang digelar oleh  pelaku. 

"Pelaku ini memang terkenal dan dikenal sebagai seorang guru ngaji di lingkungannya," ucap AKBP Wirdhanto.

2. Berdalih dapat wangsit

Pelaku nekat menjalankan aksinya itu karena berdalih mendapat wangsit melalui mimpi untuk melakukan perbuatan cabul kepada dua orang lansia. 

Ia kemudian menjalankan pesan dari mimpi yang menyuruhnya untuk melakukan perbuatan zina terhadap kedua korban. 

"Dengan agak sedikit memaksa dengan mendorong korban, karena korban usianya sudah renta akhirnya korban terjatuh kemudian melakukan kegiatan pencabulan," ujar AKBP Wirdhanto. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved