BIODATA Lin Che Wei dan Peranya Dalam Mafia Minyak Goreng, Relawan Jokowi Dikenal Bersih

Berikut ini biodata Lin Che Wei dan peranya dalam mafia minyak goreng hingga ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Editor: Tri Mulyono
TRIBUNNEWS.COM Igman Ibrahim/FB Lin Che Wei via TRIBUNNEWS.COM
Tersangka kasus mafia minyak goreng, Lin Che Wei. Berikut biodata dan profil lengkapnya. 

SURYA.CO.ID - Berikut ini profil dan biodata Lin Che Wei serta peranya dalam mafia minyak goreng hingga ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Lin Che Wei dikenal sebagai tokoh bersih, pernah mendapat sejumlah penghargaan bergengsi.

Ia juga pernah menjadi relawan Jokowi dalam Pilpres 2014.

Seperti diberitakan, Kejagung Republik Indonesia menetapkan Lin Che Wei atau Weibinanto Halimdjati sebagai tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021 sampai 2022.

"Satu orang tersangka yang dilakukan penahanan yaitu LCW alias WH (Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati) selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, Selasa (17/5/2022).

Ketut menjelaskan, LCW disangka melanggar Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya Lin Che Wei diperiksa oleh Kejagung sebagai penasihat kebijakan atau analis pada perusahaan konsultan bentukannya, Independent Research & Advisory Indonesia.

Lin Che Wei merupakan seorang ekonom terkemuka, yang mengawali karirnya di perusahaan-perusahaan internasional besar, seperti Deutsche Bank Group dan Societe Generale.

Namanya semakin dikenal setelah mengeluarkan analisis kontroversial yang membongkar skandal Bank Lippo, yang menyebabkan Lin Che Wei berurusan dengan pengadilan dan dituntut sebesar Rp 103 miliar.

Pada tahun 2005, ia dipercaya menjabat sebagai Presiden Direktur Danareksa hingga pertengahan 2007.

Baru setelah itu ia mendirikan perusahaan riset yang berfokus pada analisis kebijakan dan analisis industri, Independent Research & Advisory Indonesia.

Nama Lin Che Wei juga telah malang melintang di pemerintahan, sebagai staf khusus (stafsus) sejumlah menteri, seperti Menteri Negara BUMN Sugiharto dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Aburizal Bakrie.

Selain itu, Lin Che Wei menjadi Policy Advisor (anggota Tim Asistensi) dari Menko Perekonomian Sofyan Djalil pada 2014.

Kemudian pada 2016 hingga 2019, ia sempat menjabat sebagai Policy Advisor Menteri PPN/Bappenas dan Menteri ATR/BPN, serta advisor Menko Perekonomian Darmin Nasution pada periode 2014-2019.

Sebagai Policy Advisor Kemenko Perekonomian, Lin Che Wei ikut terlibat dalam formulasi kebijakan, seperti Pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) dan pembentukan Industri Biodiesel berbasis Kelapa Sawit.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved