Kecelakaan di Tol Surabaya Mojokerto

Hasil Investigasi KNKT dan Dishub Jatim Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Tol Sumo

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Dishub Jatim melakukan investigasi terkait kecelakaan maut bus pariwisata di Tol Sumo. HASILNYA

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Mohammad Romadoni
Tim KNKT dan Dishub Provinsi Jatim mengecek kelayakan kendaraan bus yang terlibat kecelakaan maut di Tol Sumo, Selasa (17/5/2022). 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Penyebab kecelakaan maut bus pariwisata di tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) KM712.400/A yang merenggut 14 korban meninggal bukan disebabkan kondisi kendaraan maupun kondisi jalan tol.

Ini terungkap setelah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim melakukan investigasi terkait kelayakan kendaraan angkutan umum/penumpang. Hasilnya, bus PO Ardiansyah nopol S 7322 UW yang terlibat kecelakaan tersebut dalam kondisi layak jalan.

Analisis Kebijakan Keselamatan Angkutan Jalan Dishub Provinsi Jatim, Arjani Hia Putra mengatakan, kecelakaan bus pariwisata di Tol Sumo itu merupakan kejadian tragis dan tidak diharapkan.

"Artinya fasilitas jalan (Tol Sumo) sudah lengkap, kendaraan juga secara teknis memenuhi syarat, tetapi mungkin ada faktor yang tidak lepas dari kemampuan manusia yang menyebabkan kecelakaan," jelasnya saat ditemui di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (17/5/2022).

Arjani menjelaskan, unsur penyebab kecelakaan seperti yang dianalisa oleh berbagai pihak, salah satunya yakni diduga lantaran pengemudi kendaraan bus kelelahan atau mengantuk.

"Secara teknis kalau kendaraan bus itu lulus uji masih berlaku, fungsi-fungsi semua lainnya juga berfungsi baik, cuma pada prosesnya kalau yang namanya orang mengantuk bagaimana lagi," ungkapnya.

Dia menyebut, kendaraan bus tahun rakitan 2007 tersebut masih layak jalan dan secara umum kondisi kendaraan maupun jalan tol (Sumo) tidak ada hubungannya dengan penyebab utama kecelakaan.

"Secara umum tidak ada dan ataupun penyebab utama faktor kecelakaan. Tidak ada hubungannya dengan kondisi jalan tol (Surabaya-Mojokerto), karena jalan tol itu sudah lulus layak fungsi sebagai jalan umum yang sudah dilakukan uji berkali-kali terkait kelayakan," ucap Arjani.

Menurut dia, posisi Guardrail jalan tol di sisi kiri KM712.400/A sudah terpasang sesuai standar keamanan jalan bebas hambatan.

Pasalnya, letak Guardrail terakhir sekitar 50-60 meter dari besi VMS (Variable Message Sign) jalan tol yang merupakan titik tabrakan kecelakaan bus tersebut.

Apalagi, lokasi kejadian kecelakaan berada dekat dari Exit Tol Penompo, sekitar 100 meter.

"Guardrail itu dipasang sesuai standar di titik-titik tertentu jalan tol, terutama di jalur rawan kecelakaan dan selama evaluasi tidak pernah terjadi kecelakaan di lokasi itu. Karena memang pemasangan Guardrail itu fasilitas jalan terkait dengan faktor ekonomis pembangunan. Apalagi itu sudah mendekati Exit Tol Penompo seharusnya aman," bebernya.

Masih kata Arjani, pihaknya memastikan kondisi rem kendaraan bus dalam kondisi normal. Namun, pihaknya tak menampik bahwa tidak ditemukan adanya bekas pengereman di lokasi kejadian kecelakaan maut bus pariwisata di jalan Tol Sumo.

"Ya karena ngantuk itu, dia (Sopir) diduga tidak mengerem, karena fungsi dari pengereman tidak dijalankan itu diindikasikan pengemudi adalah mengantuk. Karena kalau tidak ngantuk, dia pasti mengerem dan kendaraan kembali ke jalurnya," ungkapnya.

Ditambahkannya, berdasarkan pengumpulan data, diperkirakan kecepatan kendaraan bus (Titik henti) saat menabrak tiang besi VMS sekitar 90 kilometer per jam.

"Kami akan cek rata-rata kecepatan bus itu dari kamera CCTV jalan tol dari Jombang- Mojokerto, kami cek ke pengelola tol," tandasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved