Kecelakaan di Tol Surabaya Mojokerto
FAKTA Olah TKP Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto, Polisi Tidak Temukan Bukti Pengereman oleh Sopir
Berikut fakta terbaru dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan bus di Tol Mojokerto, Senin (16/5/2022) kemarin.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Berikut fakta terbaru dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan bus di Tol Mojokerto, Senin (16/5/2022) kemarin.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah bus pariwisata mengalami kecelakan di jalur A KM 712+400 jalan Tol Surabaya-Mojokerto, Dusun Sukodono, Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Kecelakaan tersebut merenggut 14 korban jiwa dan 19 orang luka-luka.
Baca juga: Kondisi 2 Sopir Bus Pariwisata Kecelakaan Maut di Tol Sumo, 14 Warga Benowo Krajan Meninggal Dunia
Saat ini, pihak Korlantas Mabes Polri dan Tim TAA (Traffic Accident Analysis) Ditlantas Polda Jatim melakukan olah TKP untuk mencari kembali bukti tambahan.
Berikut sejumlah fakta yang dirangkum Surya.co.id dari data di lapangan.
1. Pantauan dilakukan dengan tim gabungan
Berdasarkan pantauan di lokasi dalam olah TKP tersebut melibatkan tim gabungan meliputi Satlantas Polres Mojokerto, Dinas Perhubungan Provinsi Jatim dan Jasamarga selaku pengelola Tol Sumo.
Tim TAA melakukan Olah TKP di lokasi kejadian kecelakaan sekitar pukul 07.47 WIB hingga pukul 08.20 WIB.
Mereka menggunakan metode Traffic Accident Analysis dengan alat teknologi 3D Laser Scanner menggunakan alat Leica dilengkapi kamera 350 derajat yang digunakan untuk Scene kendaraan yang terlibat kecelakaan tunggal tersebut.
Ini digunakan untuk memastikan kronologi penyebab terjadinya kecelakaan menonjol yang korban-nya lebih dari lima orang yakni menganalisa mulai kontak fisik antara kendaraan bus hingga menyentuh tiang besi VMS (Variable Message Sign) disisi kiri jalan tol.
Nantinya, hasil olah TKP menggunakan alat tersebut akan dipakai untuk bahan gambar visual terkait kronologi kejadian kecelakaan.
Kasi Pullahjianta Subditlaka Ditgakkum Korlantas Polri, AKBP Hendra Wahyudi,SE, M.MTr menjelaskan pihaknya melakukan olah TKP dengan Tim TAA Ditlantas Polda Jatim di lokasi kejadian kecelakaan bus jalan Tol Surabaya-Mojokerto.
"Kami melakukan Olah TKP terkait kecelakaan bus di jalan tol (Sumo) untuk mencari bukti tambahan guna kepentingan penyelidikan Polda Jatim. Kami Tim TAA memberikan gambaran sebelum, sesaat dan sesudah kecelakaan," jelasnya di lokasi, Selasa (17/5/2022).
Data otentik dari analisa dari lokasi kejadian akan diinput melalui software program Traffic Accident Analysis untuk merekontruksi setiap detik adegan dalam gambar visual berbasis video animasi.
Software TAA akan menganalisa mulai arah tabrakan, kecepatan kendaraan, hingga dapat mengukur secara akurat kecepatan tabrakan yang diduga kurang lebih sekitar 100 kilometer per/jam.