Polwan Suci Darma Bakal Diserang Balik? Kuasa Hukum Tak Gentar: Silahkan Saja, Kita Buktikan

Beredar kabar kalau Polwan Suci Darma bakal diserang balik atas tuduhan pencemaran nama baik. Kuasa Hukum Tak Gentar.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Instagram
Wanita yang diduga sebagai selingkuhan suami Polwan Suci (kiri), Polwan Suci dan suaminya (kanan). Beredar kabar kalau Polwan Suci Darma bakal diserang balik. 

Berikut fakta-fakta terbaru kasus ini: 

1. Disangkakan 2 pasal

Hafis D Pankoulus SH MH menyebut  ada 30 pertanyaan yang dilayangkan tim penyidik kepada Kliennya.

"Namun belum ada kesimpulaan dari pemeriksaan tadi, nanti akan ada pemeriksaan susulan," ungkapnya.

Hafis mengungkapkan, kliennya disangkakan dengan pasal 378 dan Pasal 284 KUHP.

"Sedangkan untuk pasal 378 ini sangat jauh panggang dari api karena klien kami sebelumnya sama sekali tidak mengenal pelapor," ujarnya.

Ia berharap agar kliennya tidak sampai terjerat kasus ini.

"Karena jangan juga sampai terbawa isu yang sedang beredar saat ini, kami yakin juga penyidik profesional," tutupnya.

2. Dibebastugaskan 

Sebelumnya W yang bekerja di Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir dibebastugaskan untuk sementara waktu.

Hal tersebut disampaikan Rusdi Laili selaku Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang bersama Tim Pemeriksa Adhoc Kabupaten OKI, Rabu (11/5/2022) sore.

"Benar sejak kemarin, keduanya sudah dibebaskan tugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN," ujarnya saat memberikan keterangan di kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI.

Menurutnya keputusan tersebut diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan yang tengah berjalan.

"Agar semua bisa berjalan sesuai rencana dan tidak menghambat proses pemeriksaan terhadap keduanya (oknum ASN) tersebut," ungkapnya.

Dikatakan lebih lanjut, persoalan perselingkuhan ini merupakan permasalahan yang luar biasa dan sangat fatal.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved