Berita Lamongan
Penyebaran PMK Meluas di 7 Kecamatan Kabupaten Lamongan, Ratusan Ekor Sapi Terjangkit
Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Lamongan Jawa Timur semakin meluas.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Lamongan Jawa Timur semakin meluas.
Semula di Kabupaten Lamongan hanya ditemukan di 2 kecamatan yakni Kecamatan Mantup dan Tikung. Namun kini bertambah menjadi 7 kecamatan.
Jumlah itu terhitung pasca kunjungan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa 6 hari lalu di peternakan H Supar di Desa Soko Kecamatan Tikung.
Sementara jumlah sapi yang terjangkit PMK sesuai data yang didapat SURYA.co.id, dari pertama diketahui ada 102 ekor sapi.
Kemudian bertambah menjadi 140 ekor, dan 153 ekor dan sampai hari ini total sebanyak 192 ekor sapi yang terjangkit PMK.
Baca juga: Ada Penyekatan Mobilisasi Ternak Sapi Cegah Penularan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku di Mojokerto
Ratusan ekor sapi yang sakit karena virus itu tersebar di 7 kecamatan di antaranya, Kecamatan Mantup, Tikung, Kembangbahu, Ngimbang, Sarirejo, Sugio, dan Turi.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan, M Wahyudi mengungkapkan, pihaknya telah mengupayakan untuk pencegahan penyebaran PMK.
Sejumlah tenaga medis dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan hampir setiap hari disebar untuk melalukan pengobatan pada sejumlah sapi yang diserang PMK.
Menurutnya, PMK ini termasuk wabah sehingga harus ada gerakan kesadaran bersama untuk menanggulangi penyebarannya.
Peternak sapi harus aktif mengontrol sapi-sapinya. Jika ada yang sakit, segera laporkan ke dinas.
Baca juga: Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Jatim Soroti Sekolah Penggerak dan Kurikulum Merdeka
"Yang harus dijalani peternak adalah tidak membawa sapinya urban keluar desa atau wilayah luar kabupaten sampai larangan ini kembali pulih," kata Wahyudi, Jumat (13/5/2022).
Untuk sementara populasi sapi di Lamongan diimbau tidak keluar daerah dan sebaliknya dari luar daerah masuk ke Lamongan.
"Pola-pola apa yang saya sampaikan ini harus dilakukan dengan cara gerakan. Kalau dengan gerakan, berarti imbauan itu ditaati oleh para peternak," ungkapnya.
Wahyudi menyambut baik telah terbentuknya ke Posko Utama yang melibatkan instansi terkait.
Posko Utama PMK ini beranggotakan polisi, TNI dan juga instansi terkait lainnya seperti Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan juga Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lamongan.