PNS Selingkuh
SUAMI Polwan Suci Akui Selingkuh dengan Wanita PNS Sekantor, Ironisnya Laporan Ditolak Polda Sumsel
Perjuangan terjal Polwan Suci Darma tatkala melaporkan suaminya yang selingkuh hingga sudah mempunyai anak usia 4 tahun dengan teman PNS sekantornya.
Laporan sempat ditolak Polda Sumsel
Tak terima dengan kebohongan yang dilakukan suaminya, Polwan Suci akhirnya melaporkan ke Polda Sumsel, tempat ia berdinas, pada 21 April 2022.
Kuasa hukum Polwan Suci, Titis Rachmawati menyebut, kliennya sempat mengalami hambatan saat membuat laporan.
Baca juga: PERJUANGAN Polwan Suci Laporkan Suami ke Polda Sumsel Tak Mudah, Punya Anak di Luar Nikah dengan PNS
"Benar bahwa laporan kami diterima tanggal 25 April. Sebenarnya kami sudah mau buat laporan dari tanggal 21 April, tapi selalu dipersulit menurut kami," katanya, Selasa (10/5/2022), seperti diberitakan TribunSumsel.

Dikatakan Titis, hal yang dikatakan penyidik menjadi kendala diantaranya menyorot soal pasal dalam persoalan ini.
Selain itu ada berbagai prosedur lain dari penyidik yang menurut Titis dan timnya tidak masuk akal.
"Mereka berdebat soal pasal. Menurut mereka pasal ini tidak tepat, yang lain tidak tepat. Terus kami disuruh berkoordinasi dengan Jaksa dan lain-lain. Pokoknya kami dibuat ribet," ucapnya.
Sebagai kuasa hukum, Titis sangat menyayangkan sikap penyidik terhadap Briptu Suci Darma.
Apalagi kliennya tersebut juga bertugas di Polda Sumsel yang semakin membuat Titis tidak habis pikir dengan perlakuan tersebut.
"Masak sih perlakuan mereka begini, ini Polwan loh, ini rumahnya, minimalkan terima saja laporan dia," ujarnya.
Setelah melalui proses yang dirasa memusingkan, akhirnya laporan Briptu Suci Darma diterima.
Baca juga: INI KELAKUAN Suami Polwan Suci yang Membuat Aibnya Tertutup Rapat, Terkuak Berkat Ponsel dan Arloji
Secara gamblang Titis menyebut, laporan itu diterima setelah ada penyidik perempuan yang merasa prihatin dengan kasus ini.
"Akhirnya ada seorang Polwan yang sangat baik, dia tugas di Subdit Kamneg (Polda Sumsel). Dia empati dengan kasus ini. Polwan itu bilang lapor saja pada saat saya piket, akhirnya kami melapor ditanggal 25 April tepat jam 21.00 malam," ujarnya.

Titis mengungkapkan, kliennya sangat berharap mendapat keadilan atas rasa sakit hati yang sudah dia rasakan.
Briptu Suci Darma sangat berharap proses hukum atas laporan yang sudah dibuatnya bisa diproses sebagaimana hukum berlaku serta suaminya diberhentikan sebagai ASN.