UPDATE Polwan Suci yang Dinikahi ASN Demi Tutupi Perselingkuhan, Nasib DKM Usai Pemkab Turun Tangan
Berikut update terbaru kasus Polwan Suci Darma (25) yang melaporkan suami berinisial DKM ke Polda Sumsel atas tuduhan penipuan dan perzinahan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Berikut update terbaru kasus Polwan Suci Darma (25) yang melaporkan suami berinisial DKM ke Polda Sumsel atas tuduhan penipuan dan perzinahan.
Pemkab Ogan Komering Ilir kini ikut turun tangan untuk memberikan sanksi kepada DKM.
Pihak Pemkab telah mengambil langkah konkret sebelum kasus ini viral dan menjadi konsumsi publik.
"Laporan sudah kami terima dan sudah ditindaklanjuti sejak akhir April lalu," terang Inspektur Kabupaten OKI Endro Suarno saat dihubungi.
Seperti dilansir dari Tribun Medan dalam artikel 'Viral Oknum PNS Selingkuh dengan Teman Kantor, Nikahi Polwan demi Tutupi Kedok Bejatnya'.
Masih kata dia, pihaknya sudah membentuk tim pemeriksa adhoc yang terdiri dari unsur Inspektorat, Kepegawaian dan atasan langsung yang bersangkutan.
"Kita bersama tim adhoc memanggil terlapor.
Untuk mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangan dari para saksi yang mengarah atau mengandung unsur terkait perilaku ke dua ASN itu hingga menjadi konsumsi publik," terang dia.
Disebutkannya, jika terbukti bersalah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati OKI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir sanksi hukuman disiplin menanti.
"Hukuman disiplin adalah hukuman yang dijatuhkan kepada PNS karena melanggar peraturan disiplin mulai dari hukuman ringan hingga berat," tegas Hendro.
Baca juga: 4 FAKTA Polwan Suci Polisikan Suami yang Menikahinya Demi Tutupi Perselingkuhan dengan Sesama ASN
"Vonis hukuman disiplin tersebut diambil setelah mempertimbangkan serangkaian pemeriksaan yang masih berproses dan akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tim dalam waktu dekat," tuturnya.
Diketahui, Polwan Suci Darma (25) melaporkan suaminya berinisial DKM ke Polda Sumatera Selatan (Polda Sumsel) atas tuduhan penipuan dan perzinahan.
Polwan Suci Darma yang berdinas di Polda Sumsel ini merasa ditipu saat dinikahi DKM pada 21 November 2021.
Menurut keterangan Suci yang dikutip dari cuitan di akun Twitter-nya, DKM yang berprofesi sebagai ASN mengaku sebagai pria lajang.
"Saya mengenal DKM adalah org yg sopan, baik, dan taat agama tetapi nyatanya dia hanyalah laki-laki yg berpura" baik untuk menutupi kejahatannya. DKM menikahi saya hanya untuk menutupi aibnya yg berselingkuh dengan istri orang."