UPDATE Polwan Suci yang Dinikahi ASN Demi Tutupi Perselingkuhan, Nasib DKM Usai Pemkab Turun Tangan
Berikut update terbaru kasus Polwan Suci Darma (25) yang melaporkan suami berinisial DKM ke Polda Sumsel atas tuduhan penipuan dan perzinahan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
"Pada saat menikah DKM mengaku sebagai seorang jejaka, tetapi pada kenyataannya DKM memiliki anak dari istri orang yg kita sebut saja W. Anak mereka sdh berusia 4 tahun lebih saat ini," tulis Suci.
Suci menceritakan, kebohongan DKM terungkap setelah ia curiga dan mengecak HP suaminya.
Dari situ dirinya mencari informasi perihal anak dan istri DKM hingga akhirnya berhasil melakukan tes DNA terhadap anak DKM.
Dari hasil tes DNA, terungkap anak tersebut benar merupakan anak biologis DKM.
"Setelah itu saya menghubungi DKM untuk bertemu dan beralasan cek kromosom agar DKM tdk curiga kalau saya mengambil sampel untuk DNA. Setelah bbrp minggu hasil keluar, ternyata benar anak laki" itu anak biologis DKM," tulisnya.
Berikut fakta-fakta yang terungkap:
1. DKM ASN di Pemkab Ogan Komering Ilir
Dalam postingannya, Suci tidak menyebut nama lengkap DKM.
Namun, dari beberapa dokumen yang diunggah, terungkap nama lengkap DKM.
Penelusuran Tribunnews berdasar nama itu, DKM merupakan ASN di Bagian Humas dan Protokol di Pemkab Ogan Komering Ilir.
Di akun Linkedin-nya, ia menuliskan gelar Sarjana Sains Terapan atau S.STP di belakang namanya.
Galar ini merupakan gelar yang disematkan bagi lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk prodi Diploma IV.
Dari informasi yang lain, DKM merupakan lulusan IPDN tahun 2014.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari DKM maupun Pemkab Ogan Komering Ilir terkait DKM.
2. Selingkuhan Teman Sesama ASN