Berita Lumajang

Polisi Lumajang Tangkap Trio Jambret, Satu Pelaku Tega Hilangkan Nyawa Korbannya

Mereka dikenal sadis. Ada salah seorang pelaku yang tega menghabisi nyawa korbannya demi menjarah sebuah kalung.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/tony hermawan
Trio jambret yang ditangkap Polres Lumajang saat dipamerkan di depan awak media. 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Tim gabungan dari Kepolisian Resor Lumajang meringkus komplotan jambret.

Pelaku itu di antaranya Abdul Gofar, Afandi alias Sodik, dan Indra Kurniawan.

Mereka dikenal sadis. Ada salah seorang pelaku yang tega menghabisi nyawa korbannya demi menjarah sebuah kalung.

Kejadian naas itu, menimpa M. Tojianto (49) warga asal Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro. 17 April 2022.

M. Tojianto bersama rekannya ketika melintasi jalan di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, dipepet kawanan rampok ini untuk menggasak kalung milik M. Tojianto.

Setelah komplotan jambret mendapat kalung, korban sempat mengejar para komplotan pelaku.
Namun, saat itu, pelaku Afandi menendang motor yang ditunggangi korban, hingga menyebabkan oleng.

Motor yang ditunggangi korban menabrak sebuah mobil yang terparkir di pinggir jalan. Kerasnya benturan menyebabkan korban tewas di tempat.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, para pelaku diringkus beberapa hari lalu.

Pelaku pertama yang ditangkap yakni Abdul Gofar. Gofar ditangkap di kawasan Kecamatan Sumbersuko.

Menurutnya, Abdul Gofar adalah penjambret ulung. Dia merupakan seorang residivis kasus jambret yang pernah keluar penjara pada tahun 2019 lalu.

Setiap beraksi, tangannya bisa bergerak sangat cepat. Hanya hitungan detik, dia bisa merebut perhiasan dari tangan korbannya.

Aksi Gofar itu sempat terekam kamera CCTV. Korbannya Nenek Supiah.

Ketika itu, Nenek Supiah yang hendak pulang ke rumah dipepet Gofar, ketika melintasi jalan di Desa Labruk Lor Kecamatan Lumajang.

"Aksinya sangat cepat. Di CCTV korban terlihat sangat syok. Hanya tertegun saat kalungnya digasak," kata Dewa.

Dari penangkapan ini, polisi akhirnya memperoleh informasi bahwa Gofar masuk dalam komplotan jambret.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved