Cara Dapat Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Pemerintah, Beserta Syarat dan Cara Memasangnya

Berikut ini cara mendapatkan Set Top Box ( STB) gratis dari pemerintah, beserta syarat dan cara memasangnya. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo
Ilustrasi STB TV digital. 

2. Termasuk golongan rumah tangga miskin yang memiliki televisi, denagn terdaftar di Data Terpadu Kesejahrteraan Sosial (DTKS) atau data perangkat daerah bidang sosial

3. Lokasi ruamh berada di cakupan siara televisi yang akan terdampak ASO.

Pembagian bantuan STB akan dilakukan melalui Kantor Pos. Apabila belum terdaftar sebagai KPM di situs DTKS, masyarakat bisa mendaftar secara mandiri melalui website, seperti berikut.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore

2. Siapkan NIK KTP

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendafatarkan diri yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bantuan PKH, BST, dan BPNT

4. Pilih tambah usulan

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul data DTKS Kemensos

6. Kemudian pilih jenis bansos Kemensos, PKH, BST, atau BPNT.

Cara Memasang STB

Beberapa waktu lalu, Kominfo memberikan panduan mengenai cara mencari saluran atau channel TV digital bagi pengguna STB DVB-T2.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Pastikan TV dan STB terhubung dengan listrik

2. Nyalakan TV, kemudian masuk ke mode AV

3. Bila terdapat beberapa mode AV, sesuaikan dengan koneksi STB, misalnya AV1, AV2, dan seterusnya

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved