Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
TERBARU KASUS SUBANG, Penyebab Yosef Dendam Kesumat ke Danu Terungkap, Pemicunya Pemeriksaan 3 Hari
Janji Kapolda Jabar Irjen Suntana akan mengungkap tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang di bulan Ramadhan tinggal menyisakan dua hari.
SURYA.CO.ID - Janji Kapolda Jabar Irjen Suntana akan mengungkap tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang saat bulan Ramadhan tinggal menyisakan dua hari.
Namun, hingga Jumat (29/4/2022), belum ada tanda-tanda dalang dan pembunuh Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu itu akan diungkap.
Malah dua pihak yang saat ini sedang berkonflik, yakni kubu Yosef dan kubu Danu semakin panas.
Terbaru, Yosef mengungkap kesaksian Danu yang membuat dia murka.
Ternyata, menurut Yosef, dalam kesaksiannya di depan penyidik Polres Subang, Danu menuduh dia lah pembunuh Tuti dan Amel.
"Danu itu telah betul-betul menuduh saya sebagai pembunuh.
Baca juga: KASUS SUBANG TERBARU, Giliran Pengacara Danu Ditantang Kubu Yosef: Lapor Polda, Jangan Buat Konten
Dia telah memframing dan menuduh saya sebagai pembunuh," ungkap Yosef dikutip dari video terbaru yang diunggah channel youtube Koin Seribu 77.
Tuduhan Danu itu dilayangkan sebelum dia didampingi pengacara ATS Law Firm dan setelah digigit anjing pelacak.
Saat itu, Danu harus menjalani pemeriksaan tiga hari di Polres Subang.
Namun, saat kesaksian tentang Yosef itu dibuat berita acara pemeriksaan (BAP), Danu justru menolak menandatangani.
"Kenapa tidak ditandatangani, itu yang menjadi (tanda tanya)
Apa alasan yang sebenarnya," tanyanya dengan nada tinggi.
Selama ini, Yosef mengaku diam saat diframing dan mendapat tuduhan itu.
Dia juga enggan melaporkan para youtuber yang telah mem-framing-nya.
"Kalau sekarang dilaporkan akan mengganggu penyidik dan penyelidikan," katanya.
Apalagi, lanjutnya, pihak kepolisian juga sudah memastikan tidak akan terganggu dengan opini yang ada di medsos.
Dia justru meyakini sebetulnya sudah ada nama-nama tersangka yang dikantongi Kapolda Jabar.
"Saya tidak akan terpengaruh dengan opini liar yang tidak jelas dan salah.
Kita tuh sebetulnya tidak terpengaruh dengan hal itu karena kita sudah di BAP dengan sebenar-benarnya," katanya.
Meski begitu, Yosef tetap tidak bisa menyembunyikan kemarahannya kepada Danu.
"Minimal dia telah merusak dan mencemarkan nama baik, dan menggiring opini bahwa seolah-olah saya sebagai pelaku," tukasnya.
Sebelumnya kuasa hukum Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat kembali mengungkit soal sikap Danu yang tak mau tanda tangan berita acara pemeriksaan (BAP).
Menurut Rohman itu terjadi sebelum Danu didampingi kuasa hukum dari ATS Law Firm dan setelah klarifikasi pemeriksaan anjing pelacak,
Rohman mengaku mendapat informasi bahwa Danu tidak mau tanda tangan BAP itu dari Yoris.
Baca juga: KASUS SUBANG TERBARU, Jawaban Yosef Ditanya Nasib Rumah TKP yang Kini Seram dan Kumuh, Mau Dijual?
Dari hal tersebut, Rohman mengaku merasa heran karena Polres Subang membiarkan ada saksi yang memberikan keterangn tidak pasti.
“Dari situ lah pertanyaan saya, kenapa Polres Subang saat itu membiarkan ada orang memberikan keterangan tidak benar,”
“Padahal kan ini proses demi keadilan, gak boleh dong orang memberikan keterangan begitu saja, menarik keterangannya atau tidak mau menandatangani,” ujarnya dikutip dari channel youtube koin seribu 77.
Rohman mengaku dari tahapan pemeriksaan itu saja pihaknya merasa heran.
“Ini ada apa penyelidikan di Polres Subang itu begitu rumit,” ucapnya.
Bahkan saking rumitnya, hingga akhirnya kasus Subang diambil alih oleh Polda Jabar.
Lalu keterangan apa yang tidak mau ditandatangani Danu?
Keterangan saat BAP yang ditarik kembali tersebut saat Danu menyebut Yosef dan Mimin Mintarsih.
Hal ini sebenarnya sempat diungkap kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.
Saat itu, Rohman Hidayat mengungkap alasan Yoris pecah kongsi dari Danu dalam pendampingan hukum oleh kuasa hukum sebelumnya, Achmad Taufan.
Rohman Hidayat menyinggung saksi Danu yang sering memberikan keterangan berubah-ubah.
Ia menyebut keterangan yang diberikan Danu terkesan mengarang.
Hal tersebut diketahui setelah selesai pemeriksaan, Danu tidak mau menandatangani BAP.
“Danu tidak mau menandatangani BAP dan mengatakan bahwa keterangannya itu hanya karangan saja,” ujar Rohman Hidayat, dikutip dari Youtube Anjas di Thailand.
Sikap Danu yang menarik keterangannya kembali saat ia masih bersama Yoris dan Yanti.
Karena sikap Danu itulah yang sering berubah-ubah keterangan membuat Yoris menyimpan curiga kepada Danu.
Tak sampai di sana, Rohman Hidayat pernah menjelaskan tuduhan-tuduhan terhadap Yosef dan Mimin Mintarsih mencuat dalam kasus Subang tersebut berasal dari cerita Danu saat BAP.
Lantas hal itulah, Yosef dan Mimin Mintarsih, dua nama yang disebut Danu saat pemeriksaan BAP, namun akhirnya ia tak mau menandatangani BAP tersebut.
Balasan Menohok Achmad Taufan Soedirjo

Pernyataan Rohman ini memancing kecurigaan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo.
Taufan curiga pihak Rohman yang seorang-olah faham benar terkait BAP karena harusnya itu bersifat rahasia.
"Malah saya curiga, ada apa ini antara penyidik dan pengacara Pak Yoris/Yosef, sepertinya kok tahu banget dalamnya BAP. BAP itu kan rahasia," katanya.
Menurut Taufan, statamen-statemen Rohman ini justru menimbulkan kecurigaan balik.
"Statemen itu malah menunjukkan bahwa yang menyampaikan statemen atau yang cuap-cuap itu yang harus diperiksa sama polisi," kata Taufan dikutip dari channel youtube Heri Susanto, Senin (10/1/2022).
Terkait BAP yang berubah-ubah, menurut Taufan tidak hanya Danu yang melakukan itu.
"Kita juga pernah jadi kuasa hukum Yoris. Emangnya Yoris tidak berubah? ada yang berubah," kata Taufan.
Menurutnya, keterangan saksi yang berubah-ubah itu hal yang biasa, bahkan di kasus-kasus sebelumnya yang dia tangani sering terjadi itu.
Karena itu, dia justru tergelitik jika ada saksi yang memberikan keterangan berubah-ubah dicurigai sebagai pelaku.
Taufan lalu memberikan pesan ke kubu Yosef agar tidak memberikan statemen yang menuduh atau memojokkan pihak lain.
"Masyarakat kita udah pinter.
Kita bukan kapastisa menuduh, kita urus klien kita masing-masing, Investiagasi, pastikan klien kita tidak bersalah.
Yang patut menduga-duga, mencurigai itu biarlah polisi.
Polisi sudah tingkat internasional," katanya. (tribun jabar/berbagai sumber)