Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

KASUS SUBANG TERBARU, Giliran Pengacara Danu Ditantang Kubu Yosef: Lapor Polda, Jangan Buat Konten

Menjelang terungkapnya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa, Barat, sesuai janji Kapolda Jabar Irjen Suntana, kondisi semakin panas. 

Editor: Musahadah
youtube koin seribu 77
Rohman Hidayat saat menyebut Polres Subang tak mampu menangani kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. ROhman juga menantang pengacara Danu lapor soal saksi yang tahu di jam krusial pembunuhan. 

SURYA.CO.ID - Menjelang terungkapnya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa, Barat, sesuai janji Kapolda Jabar Irjen Suntana, kondisi semakin panas. 

Pihak Yosef Hidayah dan Yoris Raja Amanullah terus menyerang kubu saksi Muhammad Ramdanu alias Danu. 

Bahkan, pengacara Yosef, Rohman HIdayat kini menantang kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirja

Tantangan Rohman itu berawal dari kabar Achmad Taufan sudah mengantongi saksi kunci yang mengetahui di jam-jam krusial pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu

Terkait hal ini, Rohman pun meminta Taufan untuk membawa saksi itu ke penyidik Polda Jabar. 

Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG, Serangan Kubu Yosef Dibalas Tudingan Balik Pihak Danu: Harus Diperiksa Polisi

"Kalau memang benar dari pak Taufan ada saksi yang melihat di jam krusial, itu lebih baik. Kenapa harus menunggu 8 bulan?," kata Rohman dikutip dari kanal youtube Koin Seribu 77, pada Kamis (28/4/2022). 

"Kalau dari Oktober sudah mendampingi kliennya, dan sudah mengetahui, segera dong disampaikan ke pihak kepolisian. Ke polda ya, bahwa ini ada saksi yang melihat, mendengar, menyaksikan di jam-jam krusial," tantang Rohman.

Rohman lalu menyindir Taufan untuk tidak hanya berbicara masalah ini di media, apalagi dibuat konten youtube.

"Jangan ngomong saja di media lah, percuma. Bawa saja saksinya ke polda. Sampaikan ke penyidik polda, ambil keterangannya apa haisl dari keterangan itu. Saya pikir pihak penyidik tidak perlu diarahkan seperti apa. Tentunya mereka akan sangat berterimakasih.

Rohman lalu mencontohkan sikapnya ketika ada seseorang yang mendampingi kantornya di Subang dan mengaku melintas di TKP saat kejadian. 

"Kami arahkan ke penyidik. Silahkan ini penyidik ada orang yang mengaku seperti ini untuk diperiksa. Jadi jangan ngomong-ngomong dibuat konten lah. Kalau memang ada saksi, silakan ke polda, hubungi pihak penyidik," katanya, 

Rohman lalu mempertanyakan alasan informasi itu hanya disimpan.  

Dia justru meragukan adanya saksi di jam krusial tersebut. 

"Faktanya sampai sembilan bulan ini, polisi kesulitan mencari saksi yang melihat, mendengar, menyaksikan.
Kalau memang bener ada, silakan aja bawa. Gak usah dibuat jadi konten," katanya.

"Ya, kalau tujuannya untuk ramai, ya sudah ramai, dari awal juga.
Sebelum pak Taufan jadi pengacaranya di kasus subang, perkara ini sudah ramai," simdirnya lagi. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved