SUAMI Merantau ke Papua, Istri Ditiduri Pria Lain hingga Hamil, Bayi Lahir Dibuang di Kandang Sapi

Ditinggal suami kerja merantau ke Papua, seorang istri di Kabupaten Pati malah tidur bareng pria lain hingga hamil bayi yang dilahirkan dibuang.

Editor: Iksan Fauzi
IST Tribun Manado
Ilustrasi perselingkuhan. Suami merantau ke Papua, sementara istrinya ditiduri pria lain hingga hamil. Ironisnya, bayi yang dilahirkan istrinya lahir dan dibuang di kandang sapi. 

Istri seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kerap tidur bareng dengan pria lain.

Ironisnya, pria selingkuhan istrinya itu mengirimkan foto dan video di ranjang ke suaminya.

Ya, seorang istri di Ponorogo, berinisial WS tega selingkuh dengan pria idaman lain (PIL) berinisial AM (35) saat suaminya, Joko Nugroho bekerja mencari nafkah di luar negeri.

Yang lebih menyakitkan, AM merekam aksi di atas ranjang dengan WS  lalu dikirimkan ke Joko Nugroho.

"Kejadiannya sekira bulan Agustus 2021 sampai dengan bulan november 2021 hingga keduanya melakukan perbuatan yang tak senonoh," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Senin (25/4/2022).

Baca juga: Terima Kiriman Video Adegan Sang Istri Bareng Pria Lain, Suami Asal Ponorogo Ini Pilih Lapor Polisi

"Bahkan perbuatan yang tak senonoh tersebut direkam oleh tersangka sendiri yang kemudian sekira kurun waktu bulan november 2021 foto dan video asusilanya tersebut dikirimkan oleh tersangka lewat WA kepada saksi Joko Nugroho, dengan memakai handphonenya sendiri," lanjutnya.

Catur mengatakan hubungan terlarang tersebut dilakukan keduanya di rumah sang perempuan yang ada di Perumahan Pasadena, Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo.

Aksi tersebut direkam dan difoto lalu dikirimkan oleh AM yang merupakan Warga Desa Kunti, Kecamatan Bungkal tersebut ke Joko Nugroho sebanyak lima kali.

"Motivasinya mengirim video tersebut khilaf," lanjutnya.

Dari tangan tersangka dan saksi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari dua buah handphone, lalu sprei motif bunga warna biru, lalu kaus lengan pendek, jilbab, hingga kaus dalam.

Atas perbuatannya, AM disangkakan pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) uuri no. 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) uuri no 19 tahun 2016 tentang perubahan atau undang- undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

8 Penyebab Selingkuh

Dalam sebuah hubungan, perselingkuhan adalah isu yang begitu sensitif.

Pengkhianatan pada pasangan ini kerap terjadi karena berbagai alasan dan membuat hubungan akhirnya hancur.

Namun perlu kita sadari, perselingkuhan tidak serta merta muncul begitu saja.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved