Berita Trenggalek
KRONOLOGI Adik Bunuh Kakak Kandung di Trenggalek, Istri Korban Sempat Diancam Akan Dibunuh
Polisi menjabarkan kronologi pembunuhan seorang kakak oleh adik kandungnya sendiri di Desa Bendoroto, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Polisi menjabarkan kronologi pembunuhan seorang kakak oleh adik kandungnya sendiri di Desa Bendoroto, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek.
Kasus itu melibatkan pelaku bernama Paryono (51) dan korban Sumari (66).
Wakapolres Trenggalek, Kompol Hariyanto menjelaskan, korban dianiaya dengan balok kayu oleh pelaku di rumah korban pada Rabu (27/4/2022).
"Saat kejadian, tidak ada saksi lain. Istri korban sedang memasak di belakang dan mendengar suara korban atau suaminya minta tolong," kata Hariyanto, Kamis (28/4/2022).
Mendengar teriakan itu, sang istri pun langsung mendatangi suaminya.
Ia pun terkaget-kaget saat melihat korban bersimbah darah dan tergeletak di lantai.
"Pelaku juga menyampaikan ke istri korban agar tak ikut campur. Pelaku juga mengancam istri korban, bahwa ia juga akan dibunuh apabila ikut campur," sambung Hariyanto.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Kabupaten Trenggalek menganiaya saudara kandungnya hingga meninggal dunia, Kamis (28/4/2022).
Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. Sementara pemicu diduga perselisihan keluarga.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim menjelaskan, pelaku bernama Paryono (51), sementara korban adalah Sumari (66).
Keduanya warga Desa Bendoroto, Kecamatan Munjungan.
Baca juga: Pria di Trenggalek Aniaya Kakak Kandung Hingga Meninggal, Korban Diduga Alami Gangguan Jiwa
Menurut Agus, penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas itu dipicu oleh perselisihan.
Pelaku yang tak bisa mengendalikan emosinya, kata Agus, memukul korban dengan kayu pengupas kelapa.
"Korban mengalami luka terbuka di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat," kata Agus.