Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
KASUS SUBANG TERBARU, Giliran Pengacara Danu Ditantang Kubu Yosef: Lapor Polda, Jangan Buat Konten
Menjelang terungkapnya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa, Barat, sesuai janji Kapolda Jabar Irjen Suntana, kondisi semakin panas.
SURYA.CO.ID - Menjelang terungkapnya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa, Barat, sesuai janji Kapolda Jabar Irjen Suntana, kondisi semakin panas.
Pihak Yosef Hidayah dan Yoris Raja Amanullah terus menyerang kubu saksi Muhammad Ramdanu alias Danu.
Bahkan, pengacara Yosef, Rohman HIdayat kini menantang kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirja.
Tantangan Rohman itu berawal dari kabar Achmad Taufan sudah mengantongi saksi kunci yang mengetahui di jam-jam krusial pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Terkait hal ini, Rohman pun meminta Taufan untuk membawa saksi itu ke penyidik Polda Jabar.
Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG, Serangan Kubu Yosef Dibalas Tudingan Balik Pihak Danu: Harus Diperiksa Polisi
"Kalau memang benar dari pak Taufan ada saksi yang melihat di jam krusial, itu lebih baik. Kenapa harus menunggu 8 bulan?," kata Rohman dikutip dari kanal youtube Koin Seribu 77, pada Kamis (28/4/2022).
"Kalau dari Oktober sudah mendampingi kliennya, dan sudah mengetahui, segera dong disampaikan ke pihak kepolisian. Ke polda ya, bahwa ini ada saksi yang melihat, mendengar, menyaksikan di jam-jam krusial," tantang Rohman.
Rohman lalu menyindir Taufan untuk tidak hanya berbicara masalah ini di media, apalagi dibuat konten youtube.
"Jangan ngomong saja di media lah, percuma. Bawa saja saksinya ke polda. Sampaikan ke penyidik polda, ambil keterangannya apa haisl dari keterangan itu. Saya pikir pihak penyidik tidak perlu diarahkan seperti apa. Tentunya mereka akan sangat berterimakasih.
Rohman lalu mencontohkan sikapnya ketika ada seseorang yang mendampingi kantornya di Subang dan mengaku melintas di TKP saat kejadian.
"Kami arahkan ke penyidik. Silahkan ini penyidik ada orang yang mengaku seperti ini untuk diperiksa. Jadi jangan ngomong-ngomong dibuat konten lah. Kalau memang ada saksi, silakan ke polda, hubungi pihak penyidik," katanya,
Rohman lalu mempertanyakan alasan informasi itu hanya disimpan.
Dia justru meragukan adanya saksi di jam krusial tersebut.
"Faktanya sampai sembilan bulan ini, polisi kesulitan mencari saksi yang melihat, mendengar, menyaksikan.
Kalau memang bener ada, silakan aja bawa. Gak usah dibuat jadi konten," katanya.
"Ya, kalau tujuannya untuk ramai, ya sudah ramai, dari awal juga.
Sebelum pak Taufan jadi pengacaranya di kasus subang, perkara ini sudah ramai," simdirnya lagi.
Pengakuan Achmad Taufan
Diberitakan sebelumnya, Achmad Taufan menyebut ada saksi penting ini yang mengetahui kejadian di malam pembunuhan pada Rabu, tanggal 18 Agustus 2021 pukul 24.00 WIB hingga 07.30 WIB.
Menurut Taufan saksi yang mengetahui kejadian pukul 24.00 hingga 07.30 ini ada.
Salah satunya sudah bertemu dengannya.
Baca juga: Milik Yosef atau Danu Nasi Goreng Sisa di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang? Kunci Ungkap Kasus
"Salah satu saksi sudah ketemu dengan kami," kata Taufan.
Apakah saksi yang dimaksud Taufan adalah pria yang diperiksa penyidik Polres Subang pada 25 November 2021 lalu?
Pihak Taufan tidak membeberkan sosok dan kesaksiannya.
Informasi yang dikutip dari Tribun Jabar, pada 25 November 2021, penyidik memeriksa seseorang yang mengaku melintas TKP menjelang tengah malam.
Pria yang menolak membeber identitasnya ini mengaku ditanya penyidik saat melintas di TKP sekitar jam 23.40 WIB.
Ia mengaku melintas saat perjalanan pulang ke daerah Kasomalang.
"Pulang dari rumah saudara mau ke Kasomalang," katanya.
Saat melintas TKP, ia mengaku melihat lima orang di TKP kasus Subang.
"Di TKP saya melihat ada 5 orang. Tiga perempuan, 2 laki-laki. Itu gak lama sih. sebentar. Melintas sekitar 55 sampai 60 km per jam lah," katanya.
Tak hanya melihat lima orang, ia juga mengaku melihat mobil Alphard.
"Posisi Alphard di luar menghadap ke garasi, posisi mobilnya mati. Iya (banyak orang)," kata pria berperawakan ramping yang mengaku mendapat 6 pertanyaan saat diperiksa penyidik.

Lalu, bagaimana dengan Danu yang sebelumnya dikabarkan juga melintas di depan tempat kejadian pukul 03.00 WIB saat pembunuhan itu terjadi, Taufan membantahnya.
Menurut Taufan kabar yang ramai setelah diunggah channel youtube KI Anom itu tidak benar.
Sebelumnya seorang paranormal KI Anom dalam channel youtube-nya mengatakan bahwa di malam pembunuhan, tepatnya pada tanggal 18 Agustus 2021, Danu ke luar malam melintasi rumah korban untuk membeli nasi goreng.
Hanya saja, Danu tidak mendapati nasi goreng itu karena penjualnya sudah tutup.
Saat itu Danu melihat ada laki-laki dan perempuan berusia sekitar 25 tahun berada di dekat lokasi pembunuhan.
Menurut KI Anom, Danu mengaku kenal dengan keduanya, namun saat itu dia memilih langsung pulang ke rumah.
Taufan mengungkapkan, terkait kasus nasi goreng ini tidak ada kaitannya dengan Danu.
Danu juga tidak pernah diminta keterangan penyidik soal nasi goreng.
"Sepanjang kami mendampingi Danu, tidak ada bahasan soal nasi goreng. Kemungkinan bahasan nasi gireng pemeriksaan saksi-saksi lain.," katanya
Terkait kabar Danu beli nasi goreng jam 03.00, Taufan memastikan hasil investigasi dan pendekatan secara pengacara dan klien. Kejadian itu tidak benar.
Dia lalu membeber kronologi kejadian hingga muncul asumsi tersebut.
Ternyata, di balik pengakuan itu, Danu lebih dulu menjalani prosesi-prosesi tertentu yang dilakukan oleh Ki Anom kepada Danu.
Taufan menjelaskan, saat itu Danu baru saja menjalani pemeriksaan di Polres Subang.
Danu tak langsung pulang tetapi dibawa Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim ke kantor desanya.
Di sana sudah ada Ki Anom.
"Menurut pengakuan danu ada prosesi-prosesi apa gitu, kita gak paham sehingga dia agak pusing. Seketika isu itu sudah mulai keluar," kata Taufan dikutip dari channel youtube Heri Susanto, Kamis (9/12/2021).
Setelah kejadian itu, Danu kemudian ada wawancara dengan cahnnel youtube yang membuat isu ini semakin berembus kencang.
"Setelah kami tangani. Kami tanya sebenar-benarnya. pada hari itu Danu sedang tidur. Tidak keluar rumah," terang Taufan.
Disinggung terkait nasi goreng yang juga menjadi isu di kasus ini, menurut Taufan, selama ini kliennya tak pernah dicecar soal itu.