Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE KASUS SUBANG, Serangan Kubu Yosef Dibalas Tudingan Balik Pihak Danu: 'Harus Diperiksa Polisi'

Kubu Yosef HIdayah dan Yoris Raja Amanullah terus melancarkan serangan terhadap Muhammad Ramdanu terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang

Editor: Musahadah
youtube
Pengacara Kasus Subang Rohman Hidayat dan Achmad Taufan Soedirjo saling beradu argumen. 

SURYA.CO.ID - Kubu Yosef HIdayah dan Yoris Raja Amanullah terus melancarkan serangan terhadap Muhammad Ramdanu alias Danu terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Lagi-lagi, keterangan Danu yang berubah-ubah dipakai senjata mereka untuk terus menyudutkan Danu. 

Kuasa hukum Yosef dan Yoris, Rohman HIdayat kembali mengungkit soal sikap Danu yang tak mau tanda tangan berita acara pemeriksaan (BAP). 

Menurut Rohman itu terjadi sebelum Danu didampingi kuasa hukum dari ATS Law Firm dan setelah klarifikasi pemeriksaan anjing pelacak,

Rohman mengaku mendapat informasi bahwa Danu tidak mau tanda tangan BAP itu dari Yoris.

Baca juga: KASUS SUBANG TERBARU, Jawaban Yosef Ditanya Nasib Rumah TKP yang Kini Seram dan Kumuh, Mau Dijual?

Dari hal tersebut, Rohman mengaku merasa heran karena Polres Subang membiarkan ada saksi yang memberikan keterangn tidak pasti.

“Dari situ lah pertanyaan saya, kenapa Polres Subang saat itu membiarkan ada orang memberikan keterangan tidak benar,”

“Padahal kan ini proses demi keadilan, gak boleh dong orang memberikan keterangan begitu saja, menarik keterangannya atau tidak mau menandatangani,” ujarnya dikutip dari channel youtube koin seribu 77.

Rohman mengaku dari tahapan pemeriksaan itu saja pihaknya merasa heran.

“Ini ada apa penyelidikan di Polres Subang itu begitu rumit,” ucapnya.

Bahkan saking rumitnya, hingga akhirnya kasus Subang diambil alih oleh Polda Jabar.

Lalu keterangan apa yang tidak mau ditandatangani Danu? 

Keterangan saat BAP yang ditarik kembali tersebut saat Danu menyebut Yosef dan Mimin Mintarsih.

Hal ini sebenarnya sempat diungkap kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.

Saat itu, Rohman Hidayat mengungkap alasan Yoris pecah kongsi dari Danu dalam pendampingan hukum oleh kuasa hukum sebelumnya, Achmad Taufan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved