Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Milik Yosef atau Danu Nasi Goreng Sisa di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang? Kunci Ungkap Kasus

Terjawab sudah teka-teki nasi goreng tengah malam yang dicari Muhammad Ramdanu alias Danu di malam pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus

Editor: Musahadah
Kolase tangkapan layar
Ramdanu alias Danu dan Yosef yang jadi saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang. Siapa pemilik nasi goreng sisa di lokasi kejadian akan menjadi petunjuk penting menguak kasus ini. 

SURYA.CO.ID - Terjawab sudah teka-teki nasi goreng tengah malam yang dicari Muhammad Ramdanu alias Danu di malam pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021.

Ternyata cerita tentang nasi goreng yang dicari Danu ini adalah fiktif alias khayalan semata. 

Ini berbeda dengan nasi goreng yang ditanyakan penyidik ke saksi Yosef HIdayah saat diperiksa Polda Jabar beberepa waktu lalu. 

Saat itu suami korban Tuti Suhartini ini dicecar pertanyaan adanya sisa nasi goreng di meja makan korban saat kejadian. 

Yosef diminta menjelaskan kebiasaan korban yang juga anaknya, Amalia Mustika Ratu saat membeli nasi goreng. 

Baca juga: Nasib Yoris Menanti Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Terungkap, Sakit Jelang Hari Ulang Tahun Amalia

Dalam penjelasannya Yosef mengakui sang anak biasanya langsung menaruh nasi goreng beserta bungkusnya di atas piring saat disantap. 

Ini berbeda dengan temuan polisi yang mengungkap bahwa nasi goreng yang menjadi barang bukti itu langsung ditaruh di atas piring tanpa bungkusnya. 

Lalu, siapa yang memiliki nasi goreng itu? 

Istri muda Yosef, Mimin Mintarsih mengungkapkan jika sang suami sempat membuat nasi goreng di dapurnya saat pulang ke rumahnya sebelum kejadian pembunuhan atau tanggal 17 Agustus 2021 malam.

Hal itu diungkapkan MImin lewat salah satu channel youtube saat menunjukkan jam dinding di rumahnya. 

Di bagian lain, banyak asumsi yang mengaitkan nasi goreng itu dengan Muhammad Ramdanu.

Hal ini beralasan karena sebelumnya seorang paranormal KI Anom dalam channel youtube-nya mengatakan bahwa di malam pembunuhan, tepatnya pada tanggal 18 Agustus 2021, Danu ke luar malam melintasi rumah korban untuk membeli nasi goreng.

Hanya saja, Danu tidak mendapati nasi goreng itu karena penjualnya sudah tutup.

Saat itu Danu melihat ada laki-laki dan perempuan berusia sekitar 25 tahun berada di dekat lokasi pembunuhan. 

Menurut KI Anom, Danu mengaku kenal dengan keduanya, namun saat itu dia memilih langsung pulang ke rumah. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved