Berita Lamongan
Petugas Gabungan Razia Kamar Hunian Lapas Lamongan, Puluhan Jenis Barang Terlarang Diamankan
Petugas gabungan TNI-Polri dan Lapas menggelar razia di kamar hunian warga binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Lamongan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: irwan sy
Berita Lamongan
SURYA.co.id l LAMONGAN - Petugas gabungan TNI-Polri dan Lapas menggelar razia di kamar hunian warga binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Lamongan, Sabtu (24/4/2022) malam.
Razia gabungan pada malam Ramadan dilakukan untuk mencegah barang terlarang masuk ke dalam Lapas Klas IIB Lamongan.
Plt Kepala Lapas Lamongan, Mahrus bersama dengan Danramil 0812/01 Kota Kapten Cku Yanto Budi menjelaskan razia sudah dijadwalkan dan penggeledahan dilakukan oleh petugas gabungan untuk menghindari upaya penghuni menghilangkan jejak barang yang dibawa ke kamar hunian.
"Penggeledahan di mulai pukul 20.45 WIB usai salat tarawih hingga pukul 22.00 WIB," ungkap Mahrus.
Dikatakan, razia dilakukan di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan secara acak.
Dari hasil razia, petugas mendapati barang yang diduga ada indikasi disalahgunakan seperti, palu 2 buah, botol 5 buah, 11 buah cutter, 2 gunting, 6 tang.
Ditemukan juga sendok nikel 15 buah, 7 biji korek api, 2 buah kaca cermin, 15 biji paku, 9 biji alat potong jenggot, 4 set kartu remi, 3 set kartu domino, 6 potong, dan 1 obeng.
"Kalau obat–obatan terlarang, pil double L, sabu tidak ada. Artinya tidak ditemukan narkotika dalam razia ini," katanya.
Razia selama Ramadan 1443 H ini baru kali pertama dilaksanakan dalam Ramadan ini.
"Tapi kalau razia insidentil sudah sering," katanya.
